Langit Biru Kota Tangerang: Uji Emisi Massal Catat 96 Persen Mobil Lulus Standar

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sukses menyelenggarakan uji emisi massal kendaraan bermotor selama tiga hari, sejak 28 hingga 30 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di tiga titik utama, yakni Jalan Daan Mogot, Jalan M.H. Thamrin, dan Jalan Metland.

Uji emisi tersebut digelar oleh Satgas Langit Biru Kota Tangerang dengan melibatkan berbagai pihak, sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga kualitas udara dan kelestarian lingkungan perkotaan.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen kuat untuk menjaga kebersihan dan menekan emisi karbon demi terciptanya lingkungan yang sehat.

Pelaksanaan uji emisi ini disebutnya menjadi langkah nyata pemerintah dalam mengurangi pencemaran udara dari kendaraan bermotor sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perawatan kendaraan agar tetap efisien dan ramah lingkungan.

BACA JUGA : Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir 31 Oktober 2025

“Satgas Langit Biru bukan asal dibentuk, sebagai garda terdepan melakukan pengurangan emisi gas buang yang menjadi masalah bersama,” jelas Wali Kota Sachrudin saat meninjau pelaksanaan uji emisi massal, Selasa 28 Oktober 2025 lalu.

Sachrudin turut mengapresiasi kinerja Satgas Langit Biru dan partisipasi masyarakat yang dinilai cukup tinggi dalam kegiatan tersebut.

“Upaya menjaga kualitas udara tidak bisa dilakukan sendiri. Melalui Satgas Langit Biru, kita wujudkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkualitas,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa kegiatan uji emisi massal bertujuan memastikan kendaraan di wilayah tersebut memenuhi baku mutu emisi gas buang sesuai standar nasional.

BACA JUGA  : Setelah Dilantik, Dedi Ochen Tantang Diri Benahi Pasar: Kita Mulai dari Rakyat, Bukan dari Meja Kantor

“Hasilnya cukup menggembirakan. Sebagian besar kendaraan, terutama yang menggunakan bahan bakar bensin dan berusia di bawah sepuluh tahun, berada dalam kondisi mesin yang baik dan lolos uji emisi,” ujar Wawan, Jumat 31 Oktober 2025.

Selama tiga hari pelaksanaan, sebanyak 1.451 kendaraan tercatat mengikuti uji emisi. Dari jumlah itu, 1.396 kendaraan dinyatakan valid untuk dianalisis, sementara 55 lainnya tidak valid karena tidak memenuhi syarat teknis sesuai Permen LHK Nomor 8 Tahun 2023.

“Dari seluruh kendaraan yang diuji, mayoritas merupakan kendaraan roda empat berbahan bakar bensin sebanyak 1.077 unit. Dari jumlah tersebut, 1.032 kendaraan (96%) dinyatakan lulus uji emisi, sedangkan 45 kendaraan (4%) belum memenuhi standar,” paparnya.

Untuk kendaraan berbahan bakar solar atau diesel, tercatat sebanyak 319 unit mengikuti uji emisi, dengan tingkat kelulusan 71 persen atau 228 kendaraan yang memenuhi baku mutu emisi gas buang, sementara 91 kendaraan belum lulus.

BACA JUGA : Warga Banten Desil 1-7 Tak Perlu Panik Lagi Soal Biaya RSUD, Ini Jaminan Resmi dari Gubernur!

Secara keseluruhan, tingkat kelulusan kendaraan mencapai 89 persen. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas kendaraan di Kota Tangerang berada dalam kondisi mesin yang cukup baik.

“Bedasarkan analisis kami dari DLH, angka ini menunjukkan kesadaran masyarakat Tangerang dalam menjaga kendaraan cukup baik,” pungkasnya.

Uji emisi massal ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot Tangerang dalam mengendalikan pencemaran udara serta mendorong budaya berkendara yang bertanggung jawab di kalangan masyarakat.

Program berkelanjutan seperti ini diharapkan dapat memperkuat langkah menuju udara yang lebih bersih dan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.