Tiga Rumah Kontrakan di Larangan Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kebakaran menghanguskan tiga rumah kontrakan semi permanen di Jalan AMD Gang Komat, RT 01/09, Kelurahan Gaga, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Selasa, 24 Februari 2026. Peristiwa tersebut diduga dipicu kebocoran gas elpiji dan menyebabkan satu orang warga mengalami luka bakar.

Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 11.44 WIB dari warga sekitar. Regu 2 UPT Ciledug langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 11.50 WIB dan tiba pukul 12.10 WIB.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia S Rahman, memastikan peristiwa tersebut aman terkendali, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Koordinasi langsung dilakukan dengan UPT Ciledug untuk mempercepat proses pemadaman.

“Kami menerima laporan pukul 11.44 WIB dan langsung berkoordinasi agar unit segera meluncur ke lokasi. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam,” ujar Andia.

Ia menyebut satu korban yang mengalami luka bakar telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Gaga. Namun, ia juga memastikan bahwa insiden tersebut aman terkendali.

“Satu korban terkena luka bakar sudah langsung dibawa ke Puskesmas Gaga untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Andia S Rahman.

Objek yang terbakar diketahui milik Bapak Taufik H dengan luas area terdampak sekitar 150 meter persegi. Hingga kini, nilai kerugian materiil masih dalam proses pendataan lebih lanjut.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari UPT Ciledug diterjunkan dengan kekuatan 12 personel. Api berhasil dipadamkan pada pukul 12.30 WIB sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa. Seluruh unit kembali ke posko pukul 12.40 WIB dan tiba pada 13.00 WIB.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.