TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Gesuri Mesias Bintang Merah, menggagas perluasan kebijakan pemberian insentif bagi tenaga keagamaan lintas agama.
Inisiatif ini lahir dari aspirasi masyarakat yang menilai pemberian insentif oleh Pemerintah Kota Tangerang selama ini belum menyentuh seluruh rumah ibadah secara merata.
“Saya bersama kawan juang di Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang menginisiasi pemberian insentif bagi tenaga pendidik, tenaga penjaga, dan tenaga pemandi atau perias jenazah di seluruh rumah ibadah,” ujar Gesuri saat diwawancarai wartawan, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Gesuri menilai, kebijakan Pemkot Tangerang yang selama ini telah memberikan insentif bagi Guru Ngaji, Marbot Masjid, Amil Pemandi Jenazah, dan Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan langkah baik yang patut diapresiasi.
BACA JUGA : Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Sejumlah Titik Kota Tangerang
Namun, menurutnya, perlu ada perluasan agar tenaga keagamaan dari gereja, vihara, dan pura juga mendapatkan perhatian yang sama.
“Di gereja ada Guru Pembina Anak, di vihara ada Penyuluh, di pura ada Guru Pasraman. Mereka juga berperan penting dalam mendidik, menjaga, bahkan melayani umat hingga akhir hayatnya. Mereka seharusnya juga mendapat perhatian yang sama,” jelasnya.
Politisi muda itu mengungkapkan, usulan ini muncul dari aspirasi langsung masyarakat lintas agama di Kota Tangerang. Banyak tokoh dan pengurus rumah ibadah yang menitipkan harapan agar pemerintah lebih adil dalam memberikan penghargaan kepada tenaga keagamaan.
“Aspirasi ini dititipkan kepada saya: ‘Mbak Gesuri, kami titipkan aspirasi kami.’ Karena ini amanah, saya sampaikan kepada teman-teman Fraksi PDI Perjuangan. Kami sepakat untuk memperjuangkannya,” ungkap Gesuri.
BACA JUGA : Tak Diinginkan Ayah dan Ibu, Dimas Bangkit dari Jalanan Lewat Jualan Ikan Cupang
Ia menegaskan, gagasan tersebut selaras dengan semangat Pancasila yang menjadi dasar perjuangan partainya, khususnya nilai keadilan sosial dan penghormatan terhadap keberagaman.
“Bagi kami, ini bukan soal agama apa. Ini soal keadilan dan pengakuan terhadap peran semua tenaga keagamaan dalam membangun moral bangsa. Mereka semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencerdaskan kehidupan dan memperkuat nilai spiritual masyarakat,” ujarnya.
Gesuri bersama Fraksi PDI Perjuangan berencana memperjuangkan agar kebijakan ini dapat diformalkan melalui Peraturan Wali Kota Tangerang. Dengan demikian, penerima insentif bisa diatur secara resmi dan mendapat perlindungan hukum yang jelas.
“Kami akan berjuang agar ini bisa dimasukkan dalam Peraturan Wali Kota. Karena dengan regulasi, semua bisa terlindungi dan mendapatkan hak yang sama,” tegas Gesuri.
Langkah Fraksi PDI Perjuangan ini diharapkan menjadi terobosan dalam memperkuat toleransi antarumat beragama, menumbuhkan solidaritas sosial, serta menegaskan komitmen Pemkot Tangerang terhadap prinsip keadilan sosial bagi seluruh warga tanpa membeda-bedakan latar agama.









