TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyoroti pentingnya penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta evaluasi kinerja DPRD dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menyebut penyesuaian tersebut harus diperhatikan agar kebijakan anggaran tetap sejalan dengan perubahan kelembagaan.
“Beberapa Perda yang sudah jelas mungkin terkait perubahan SOTK. Pertanyaannya, apakah rumusan anggaran sekarang sudah menyesuaikan dengan SOTK baru?” ujarnya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Menurutnya, jika SOTK baru disahkan akhir tahun ini atau awal tahun depan, maka penyesuaian anggaran akan dilakukan pada tahap perubahan APBD. Sementara untuk saat ini, pembahasan masih berpatokan pada struktur OPD yang berlaku.
“Kalau hanya berubah Tupoksi, penyesuaian cukup di programnya. Tapi kalau ada OPD baru, tentu akan berpengaruh pada pembagian anggaran,” katanya.
Rusdi juga menyinggung arah kebijakan daerah yang kini bertransisi dari program 3G ke visi 4G milik Wali Kota baru. Ia menyatakan DPRD siap mendukung apabila diperlukan regulasi tambahan.
“Sampai saat ini belum ada Perda baru untuk penguatan program 4G. Kalau nanti diperlukan aturan baru, kita siap bahas bersama pihak eksekutif,” tutur Rusdi.
“Kalau cukup diatur melalui Perwal, tidak perlu Perda baru, asalkan bisa menunjang program prioritas dan janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” lanjutnya.
Di sisi lain, Rusdi juga menyoroti evaluasi kinerja DPRD periode 2024–2029 yang telah berjalan satu tahun. Ia mengakui masih ada catatan yang perlu diperbaiki untuk memperkuat kinerja lembaga.
BACA JUGA : Peran Santri Kian Strategis, DPRD Kota Tangerang Dorong Pesantren Terlibat dalam Pembangunan Daerah
“Kami sedang mengevaluasi kinerja secara keseluruhan. Mudah-mudahan dengan doa dan masukan semua pihak, kami bisa memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja ke depan,” katanya.
Ia juga mengonfirmasi adanya satu anggota DPRD yang meninggal dunia. Proses pergantian antarwaktu (PAW) akan segera dilakukan oleh fraksi terkait.
“Ya, betul. Dalam satu tahun ini ada satu rekan kami yang meninggal. Kami sudah meminta fraksinya untuk segera memproses PAW karena itu menjadi kewenangan fraksi, bukan DPRD,” jelasnya.
“Tidak ada kewajiban tertulis atau tenggat waktu. Namun, kami tetap mengingatkan fraksi agar segera mengajukan nama pengganti,” tambahnya.
Rusdi menegaskan bahwa DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap tunjangan anggota dewan. Menurutnya, hal itu bagian dari upaya meningkatkan kinerja lembaga secara menyeluruh.
“Tentu akan kita evaluasi. Semua akan kita kaji agar kinerja dan kesejahteraan anggota DPRD bisa berjalan seimbang,” tutupnya.










