100 Kalo Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk jajaran Polsek Ciledug saat patroli dini hari di kawasan Pinang, Kota Tangerang, pada Kamis, 27 November sekitar pukul 02.40 WIB. Keduanya yakni Bibas (38) yang berperan sebagai eksekutor, serta Anto (38) sebagai joki.

Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., mengatakan penangkapan bermula ketika tim Opsnal menemukan dua sepeda motor melaju beriringan dengan kecepatan tinggi. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan karena gerak-gerik keduanya dinilai mencurigakan.

Bacaan Lainnya

“Saat diberhentikan, kami temukan kunci T di kantong salah satu pelaku. Setelah diinterogasi, ternyata mereka baru saja mencuri sepeda motor di wilayah Paninggilan Utara,” jelas Kompol Dalby, pada Sabtu, 29 November 2025.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah beraksi hingga 100 kali di berbagai wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Mereka menyasar motor yang diparkir di depan kos maupun kontrakan.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor Honda Beat, satu hasil curian dan satu digunakan sebagai kendaraan operasional pelaku, serta beberapa kunci T, anak kunci T, dan dua unit telepon genggam.

Baca Juga ::Dikejar hingga Daan Mogot, Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Cipondoh

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Ciledug dalam mengungkap kasus tersebut.

“Penangkapan ini menjadi bagian penting dalam mendukung Operasi Sikat Jaya 2025. Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memburu setiap pelaku kejahatan jalanan sampai tuntas,” tegas Kapolres.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus untuk memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Kapolres Kombes Pol Jauhari juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menambah pengamanan ganda pada kendaraan. Jika terjadi gangguan kamtibmas, warga diminta segera menghubungi Call Center 110.

Dengan penangkapan ini, kepolisian berharap dapat menekan angka pencurian motor dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Tangerang.

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.