Dituduh Curi Rp700 Ribu, Bocah 9 Tahun di Kronjo Disetrum Hingga Dipaksa Minum Alkohol

Bocah yang Diduga Dianiaya di Tangerang

TANGERANG – Seorang bocah berinisial MR (9) diduga menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri beberapa orang di Pabrik Penggilingan, Kronjo, Kabupaten Tangerang. Parahnya bocah tersebu diikat, disetrum hingga dipaksa meminum air keras.

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 16 November, kemarin.

Bacaan Lainnya

Dirinya menambahkan bila korban dituduh mencuri uang Rp700 ribu oleh kelompok pria yang menganiayaan bocah tersebut.

“Pelaku diperintahkan seorang pria untuk mencuri uang milik SC. Saat mengetahui uangnya di curi, CS marah dan melakukan penganiayaan bersama beberapa orang lainnya di pabrik penggilingan padi miliknya,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024)

Lanjut Dedi, pihaknya bersama Satreskrim Polresta Tangerang masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut soal pria yang memaksa bocah tersebut melakukan pencurian itu.

“Siapa yang menyuruh korban dan untuk apa uang hasil curian tersebut masih kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban MR mengalami tauma dan sejumlah luka lebam di tubuhnya.

“Korban saat ini sudah bersama keluarganya. Kami masih periksa tiga pelaku yang sudah berhasil diamankan,” pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.