SERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Status Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten bukan sekadar keputusan administratif semata, melainkan buah dari perpaduan sejarah panjang, ketentuan hukum, serta pertimbangan geografis yang telah terbentuk sejak berabad-abad silam.
Secara historis, Serang tidak bisa dilepaskan dari kejayaan Kesultanan Banten yang berdiri dan berkuasa di Nusantara sejak abad ke-16 hingga ke-19. Menurut catatan Pemerintah Kota Serang, Sultan Maulana Hasanuddin, putra Sunan Gunung Jati, tercatat sebagai pendiri Kesultanan Banten yang berpusat di wilayah ini. Pusat kekuasaan kala itu berada di kawasan Banten Lama, yang kini masuk wilayah Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Jejak kejayaan tersebut masih dapat disaksikan hingga kini melalui sejumlah situs cagar budaya, di antaranya Keraton Surosowan, Danau Tasikardi, dan Benteng Speelwijk. Keraton Surosowan sendiri diketahui mulai dibangun sekitar tahun 1526 hingga 1570 pada masa pemerintahan Maulana Hasanuddin, dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan sekaligus tempat tinggal para sultan Banten kala itu.
Selain faktor sejarah, penetapan Serang sebagai ibu kota provinsi juga berpijak pada dasar hukum yang jelas. Amanat pembentukannya bermula dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, yang menetapkan Serang sebagai ibu kota bagi provinsi yang baru terbentuk saat itu. Ketentuan tersebut kemudian dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 yang disahkan pada 10 Agustus 2007, tentang pemekaran Kota Serang dari Kabupaten Serang.
Kota Serang secara resmi lahir pada 10 Agustus 2007, dengan pelantikan penjabat wali kota dilakukan Menteri Dalam Negeri kala itu pada awal November di tahun yang sama. Wilayahnya kemudian terbagi menjadi enam kecamatan, yakni Serang, Kasemen, Walantaka, Curug, Cipocok Jaya, dan Taktakan.
Dari sisi geografis, letak Serang dinilai strategis karena berada di jalur utama penghubung lintas Jawa dan Sumatera, serta dilintasi jalan tol Jakarta-Merak. Posisinya yang relatif berada di tengah wilayah Banten juga membuat kota ini mudah dijangkau dari daerah lain seperti Tangerang, Pandeglang, dan Lebak, sehingga dinilai ideal sebagai titik sentral aktivitas pemerintahan.
Meski demikian, penetapan Serang sebagai ibu kota provinsi sempat menuai perdebatan di ruang publik. Sejumlah warganet pernah mempertanyakan kesiapan infrastruktur kota ini dibandingkan daerah lain di Banten, seperti Kota Tangerang, yang secara ekonomi dinilai lebih maju. Namun sejumlah pengamat menilai pemilihan Serang lebih didasari akar sejarah Kesultanan Banten, bukan semata pertimbangan kemajuan ekonomi maupun infrastruktur yang ada saat ini.
Kini, hampir dua dekade sejak penetapannya, Serang terus bertumbuh menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, sekaligus perekonomian di Banten, tanpa meninggalkan warisan budaya Kesultanan Banten yang menjadi akar identitasnya.








