KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mendesak Pemkot Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi kondisi TPA Rawa Kucing yang sudah overkapasitas.
Arief menyoroti penutupan TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai peringatan serius. Ia mengingatkan agar Pemkot Tangerang tidak lengah dan menganggap kondisi saat ini aman.
“Kita jangan merasa aman-aman saja. Rawa Kucing memang lebih baik karena sudah pakai RDF, tapi tetap saja beban sampahnya berat, 1.500 ton per hari. TPA sudah menggunung,” ujarnya kepada awak media di lobi DPRD Kota Tangerang, Rabu, 21 Mei 2025.
Ia menilai RDF memang menjadi langkah awal yang baik, tetapi belum cukup untuk menghindari potensi darurat sampah. DPRD, kata Arief, mendorong percepatan penambahan fasilitas RDF karena anggarannya sudah tersedia pada 2025.
Selain RDF, ia mendorong Pemkot membangun lebih banyak TPS3R untuk pengolahan sampah dari tingkat hulu sebelum masuk ke Rawa Kucing. Menurutnya, upaya ini harus dilakukan segera agar Kota Tangerang tidak mengalami krisis sampah.
“Kalau tidak diantisipasi, sampah bisa tidak tertampung. RDF itu bagus, tapi kita butuh solusi yang lebih menyeluruh,” tegas politisi PKS ini.
Sebagai informasi, Kementerian Lingkungan Hidup telah menutup TPA Jatiwaringin sejak 16 Mei 2025 karena pengelolaan yang buruk, termasuk praktik open dumping, penanganan kebakaran yang minim, dan kelalaian mengelola air lindi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan bahwa penutupan itu bersifat tegas dan tidak main-main. Pihak pengelola dianggap lalai dan berpotensi dijerat pidana jika terbukti menyebabkan kebakaran.








