Badan Geologi: Daratan baru di Sekitar Anak Krakatau Berasal dari Endapan Erupsi

LENSABANTEN. CO. ID– Badan Geologi Kementerian ESDM pada 24 September menyatakan, berdasarkan citra satelit Sentinel, ada penambahan daratan pada tubuh Gunung Anak Krakatau di sektor barat laut hingga barat-barat daya.

Luas penambahan itu dihitung sekitar 32,8 hektare dan diperkirakan berasal dari endapan material piroklastik serta aliran lava dari erupsi pada 4-6 September 2026.

Bacaan Lainnya

Badan Geologi juga mendeteksi dua gumuk, yakni tonjolan daratan kecil, di barat laut dan tenggara tubuh gunung api itu. Plt. Kepala Badan Geologi Lana Saria menyebut keberadaan keduanya dikonfirmasi lewat laporan pelaut dan relawan serta analisis citra Sentinel per 23 September 2026.

Gumuk di barat laut berjarak 760 meter dari pesisir Anak Krakatau, sedangkan yang di tenggara berjarak 495 meter. Keduanya membentuk kelurusan dengan kawah utama berada di antaranya.

Meski disebut “pulau baru” dalam sejumlah pemberitaan, statusnya belum final. Badan Geologi menyebut dua gumuk itu belum bisa dipastikan sebagai pulau atau gunung api baru, dan interpretasi tersebut masih sementara sampai dicek langsung di lapangan.

Badan Geologi berencana mencocokkan citra satelit sebelum dan sesudah erupsi serta melakukan verifikasi lapangan.

Bukan “Cucu Krakatau”

Kemunculan daratan itu sempat memicu spekulasi lahirnya “Cucu Krakatau”. Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) Daryono menegaskan daratan tersebut bukan gunung api independen, melainkan endapan material vulkanik hasil erupsi.

Menurut dia, abu, batuan, dan lava mengendap di laut secara bertahap, dan dasar laut di kawasan kaldera purba Krakatau yang relatif dangkal membuat material itu lebih mudah menumpuk hingga muncul ke permukaan.

Perbedaan angka luas

Sebelum data Badan Geologi dirilis, Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau Suwarno menyebut luas daratan baru sekitar 30,3 hektare, terletak di antara Pulau Anak Krakatau dan Pulau Sertung. Ia menjelaskan daratan itu tidak muncul sekaligus, tetapi hasil penumpukan bertahap material erupsi. Angka 32,8 hektare dari Badan Geologi merupakan hasil evaluasi citra satelit terbaru.

Status dan zona bahaya

Status aktivitas Anak Krakatau turun dari Level III (Siaga) ke Level II (Waspada) sejak 21 September 2026. Badan Geologi menerbitkan zona bahaya baru: masyarakat dan wisatawan dilarang beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah utama dan 1 kilometer dari kedua gumuk.

Warga pesisir Banten dan Lampung diimbau tetap tenang, tidak percaya hoaks tsunami, dan mengikuti arahan BPBD setempat.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.