TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Peristiwa penusukan terjadi di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 23 Februari 2026. Korbannya adalah seorang advokat bernama Bastian yang mengalami tiga luka tusukan.
Korban menderita dua luka di bagian perut dan satu luka di pundak belakang. Ia sempat dilarikan ke Siloam Hospitals sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk menjalani operasi.
Saat ini kondisi korban masih dalam perawatan pascaoperasi. Insiden tersebut diduga dipicu perselisihan terkait prosedur penarikan mobil oleh tiga orang debt collector yang dianggap tidak sesuai aturan.
Usai melakukan penusukan, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.
Pelaku Diamankan di Luar Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa satu terduga pelaku berinisial JBI telah diamankan. Penangkapan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah.
“Terduga pelaku penusukan berinisial JBI diamankan oleh anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.50 WIB,” ujarnya kepada wartawan, pada Rabu 25 Februari 2026.
Budi menjelaskan korban mengalami luka serius setelah terlibat cekcok dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.
“Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Layanan kepolisian 110 disiapkan selama 24 jam untuk menerima laporan tindak pidana.
Pemeriksaan Saksi dan Keterangan Kuasa Hukum
Kapolres Tangsel Boy Jumalolo menyatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat proses penindakan.
“Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel atau debt collector yang arogan,” ujarnya.
Ia menegaskan kepolisian akan bertindak tegas terhadap kelompok penagih utang yang meresahkan masyarakat. Di sisi lain, kuasa hukum korban, Andri Junirsal, menyebut cekcok dipicu karena kliennya menilai prosedur penarikan kendaraan tidak sesuai aturan.
“Penarikannya tidak sesuai prosedur. Mereka mendapat kuasa dari salah satu perusahaan pembiayaan, yang kami sebut Mandiri Tunas Finance,” tambahnya.
Andri mengatakan kliennya telah menghubungi pihak perusahaan pembiayaan untuk menyampaikan komitmen pembayaran tunggakan. Namun ketegangan memuncak ketika para debt collector hendak meninggalkan lokasi.
“Klien saya meminta satpam menghentikan mobil debt collector untuk dimintai identitas,” katanya.
Peristiwa penusukan terjadi di depan gerbang perumahan saat situasi memanas. Salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.
“Pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusuk klien saya tiga kali, dua kali di bagian depan dan satu kali di bagian belakang,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat. Aparat memastikan proses hukum akan berjalan hingga seluruh pelaku tertangkap.








