Dikejar hingga Pandeglang, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Jatiuwung

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah melakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari tangan para pelaku.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 01.15 WIB.

Bacaan Lainnya

“Korban atas nama Tri Hartawan (32) melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ungkap Kapolsek.

Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, S.H., M.Si., tim langsung menelusuri arah pergerakan motor curian. Sekitar pukul 02.30 WIB, polisi berhasil menangkap dua pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing adalah Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang, yang berperan sebagai joki, dan Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga setempat, yang berperan sebagai eksekutor atau pemetik.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pegangan kunci leter T dengan sembilan mata kunci, tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, satu unit motor hasil curian, dua handphone, satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta perlengkapan pribadi milik pelaku.

BACA JUGA : Siswi SMP di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Tak Dapat Dihukum tapi Dikeluarkan dari Sekolah

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kedua pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” terang AKP R. Derry.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi curanmor tersebut.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan dan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” tutup Kompol Rabiin, S.H.

BACA JUGA :DLH Kota Tangerang Hadirkan ‘Bank Pohon’ di Aplikasi Tangerang Live, Ajukan Bibit Pohon Cukup dari HP

Kapolres Metro Tangerang Kota, Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pengungkapan kasus tersebut serta mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jatiuwung atas dedikasi dan kerja kerasnya.

“Masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat sepi. Untuk lebih amannya, agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS. Apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, dapat menghubungi call center bebas pulsa 110,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.