Jelang Pemilihan RT di Karawaci Baru, Warga RW 07 Tunggu Penunjukan PLT RW

Juru Bicara dari RW 07, Beny

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Proses pembentukan dan pemilihan Ketua RT di RW 07, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten masih menunggu penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) RW. Hal tersebut disampaikan warga sekaligus Juru Bicara dari RW 07, Beny, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Beny menjelaskan, pembentukan RT baru dilakukan menyusul berakhirnya masa bakti para Ketua RT pada 12 Desember 2025. Sebelumnya, Lurah Karawaci Baru telah mengeluarkan surat undangan dan imbauan agar segera dibentuk panitia pemilihan RT di masing-masing wilayah.

Bacaan Lainnya

“Setelah Pak Lurah mengeluarkan surat undangan atau imbauan untuk pembentukan RT baru, karena per tanggal 11 Desember masa bakti RT selesai tanggal 12, itu diminta segera dibentuk panitia-panitia di masing-masing RT dan kalau bisa segera dilakukan pemilihan Ketua RT,” ujar Beny, kepada Lensa Banten saat dikonfirmasi.

Namun, khusus di RT 01 RW 07, proses tersebut belum dapat berjalan maksimal lantaran belum adanya PLT RW. Meski begitu, warga RT 01 telah menyiapkan aturan main, persyaratan, serta petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) pemilihan.

“Kalau di RT saya, RT 01, karena PLT RW-nya belum ada, jadi kita sudah buat aturan main, syarat-syarat, serta juklak-juknisnya sudah siap. Tinggal menunggu PLT RW-nya siapa,” jelasnya.

Beny juga memaparkan susunan panitia pemilihan RT sesuai imbauan yang diterima. Ketua panitia berasal dari unsur RW, sekretaris dari PLT RT, sementara anggota terdiri dari warga, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda setempat.

Lebih lanjut, Beny menyinggung adanya dinamika setelah Ketua RW melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD pada Rabu, 17 Desember 2025. Usai pertemuan tersebut, Ketua RW mengeluarkan surat undangan untuk rapat lanjutan yang dijadwalkan pada Jumat.

“Ada indikasi sebelum Pak Lurah bertemu dengan para dewan, ada panitia yang terindikasi ingin melegalkan kembali dirinya sebagai panitia, padahal sebelumnya sudah dibekukan,” ungkapnya.

Ia menduga kondisi tersebut dipicu kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk calon petahana, terhadap hasil pemilihan apabila dilakukan setelah pembentukan RT baru.

“Karena kalau RT dulu, lalu RT-nya berubah semua, mereka khawatir tidak terpilih kembali. Itu gambaran sementara yang kami lihat,” katanya.

Meski demikian, Beny menegaskan bahwa warga dan tim pendukung calon sepakat untuk tetap mengedepankan proses demokrasi dengan memprioritaskan pembentukan RT terlebih dahulu.

“Intinya sekarang pembentukan RT dulu. Setelah itu mau seperti apa pun bentuk panitia RW, yang penting prosesnya demokratis,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tangerang, pihak RW dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 14.00 WIB, di Aula Kantor Kelurahan Karawaci Baru.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperjelas tahapan pembentukan dan pemilihan RT di RW 07, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.