KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Sebanyak 75% warga Banten masih bingung soal nominal pajak kendaraan yang harus dibayar tiap tahun, menurut survei.
Tapi jangan khawatir, kini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten sudah menyediakan layanan digital yang bikin semuanya lebih simpel.
Lewat layanan ini, kamu bisa cek jumlah pajak kendaraan kapan pun dan di mana pun tanpa ribet datang ke Samsat.
“Kamu bakal dapet info nominal pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang harus dibayar. Jadi tinggal bawa uang pas buat bayar pajak,” tulis Bapenda Banten di akun Instagram resmi mereka, @bapenda.banten.
Ada beberapa cara mudah untuk cek nominal pajak kendaraan:
- Via WhatsApp
- Ketik “INFOPKB” spasi nomor polisi kendaraan, lalu kirim ke 0811 1000 2230 atau 0877 7725 2535. Info pajak akan langsung dikirim dalam hitungan detik.
- Via Website
- Kunjungi infopkb.bantenprov.go.id, masukkan nomor polisi kendaraan di kolom yang tersedia, dan informasi pajakmu langsung muncul. Layanan ini bisa diakses 24 jam.
- Bayar via Aplikasi SAMBAT
- Setelah cek pajak, kamu bisa langsung bayar lewat aplikasi SAMBAT yang bisa diunduh di Google Play Store. Pembayaran bisa dilakukan melalui platform seperti Alfamart, Indomaret, BJB DigiCash, dan lainnya, jadi kamu nggak perlu keluar rumah untuk melunasi pajak kendaraanmu.
Layanan digital ini membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi pajak kendaraan. Pastikan kamu memanfaatkan layanan ini untuk kenyamanan berkendara.