TANGEDANG, LENSABANTEN.CO.ID – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Jumat, 20 Februari 2026 siang. Peristiwa tersebut dialami Vernando Roland di depan Toko Nias sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian berlangsung ketika lingkungan sekitar dalam kondisi sepi karena warga tengah melaksanakan Salat Jumat. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa diketahui.
“Di Toko Nias, Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pukul 1 siang, pada Jumat, 20 Februari 2026 sore,” ujarnya kepada Lensa Banten pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Korban menjelaskan, sekitar pukul 12.00 WIB adiknya keluar untuk melayani pelanggan. Namun, satu jam kemudian motor yang sebelumnya terparkir sudah tidak lagi berada di tempatnya.
“Pada pukul jam 12 siang adek saya keluar untuk melayani customer namun selang sejam kemudian ketika ada customer berbelanja, adek saya baru sadar bahwa motor yang terparkir pada tempatnya sudah hilang,” katanya.
Motor yang hilang berjenis Honda Supra X dengan nomor polisi A 5031 XT. Saat diparkir, kendaraan tersebut dalam kondisi terkunci stang.
“Posisi terkunci stang,” tuturnya.
BACA JUGA : Siswa MTsN di Maluku Tenggara Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Brimob, DPR Desak Hukuman Maksimal
Ia juga menyebut tidak ada saksi mata karena warga sedang Salat Jumat, serta tidak tersedia kamera pengawas di sekitar lokasi. Kondisi itu membuat pelaku leluasa membawa kabur motor tanpa terdeteksi.
“Untuk saksi tidak ada karna semua sedang sholat Jum’at dan untuk cctv juga tidak ada di sekitar lokasi,” jelasnya.
Korban mengaku memilih tidak melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Ia menilai persoalannya bukan semata-mata soal harga motor, melainkan bagaimana respons dan tindak lanjut aparat terhadap laporan masyarakat.
“Bukan masalah motornya murah atau tidak, tapi lebih ke tindakan kepolisiannya seperti apa, responsif atau tidak. Karena sudah banyak kejadian di beberapa tempat bahwa sudah lapor ke kepolisi namun tidak ada kabar lanjutan terkait hal itu,” ungkapnya.
Meski menyadari insiden tersebut sudah masuk ranah tindak pidana, korban mengaku pesimistis akan adanya perkembangan jika melapor. Peristiwa ini pun menjadi refleksi pentingnya peningkatan kepercayaan publik terhadap proses penanganan kasus kriminal oleh aparat penegak hukum.








