Pemkab Tangerang Kaji Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Barak Militer

Pemkab Tangerang Kaji Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Barak Militer
Pemkab Tangerang Kaji Program Pembinaan Siswa Bermasalah di Barak Militer

KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang tengah mengkaji wacana pembinaan siswa tingkat SMP yang bermasalah, bandel, atau nakal melalui pelatihan di barak militer.

Program tersebut dinilai sebagai pendekatan untuk pembentukan karakter dan kedisiplinan, namun masih membutuhkan pertimbangan matang dan kajian mendalam.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menegaskan bahwa saat ini wacana tersebut belum dapat diterapkan karena masih dalam tahap kajian.

“Untuk pendekatan masukkan ke barak militer, ya kita belum sampai saat ini. Karena memang kami harus melakukan kajian yang matang dulu,” katanya, pada Selasa, 13 Mei 2025.

Ia menyampaikan bahwa program semacam ini perlu dibangun secara hati-hati, meskipun di beberapa daerah, seperti yang pernah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sudah ada penerapannya.

“Jangan sampai nanti hasilnya tidak baik,” tutur Dadan.

Menurutnya, langkah ini juga perlu koordinasi dengan berbagai pihak, seperti orang tua, akademisi, dan lembaga terkait untuk memastikan efektivitasnya. Dadan menekankan pentingnya pendekatan yang lebih holistik untuk menjawab permasalahan kenakalan dan ketidakpatuhan siswa.

“Karena kewenangan kami sekarang ini hanya di tingkat SD dan SMP saja. Jadi SD dan SMP ini usia-usia yang mereka masih memiliki kebutuhan pendampingan dari orangtua. Justru kalau menerapkan nilai-nilai pertama yang harus mereka dapatkan, seperti pengawasan dari rumah dulu. Kalau di rumahnya kuat, Insya Allah anak-anak ini akan menjadi anak yang unggul,” pungkasnya.

Selama ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah memiliki program penanganan siswa bermasalah. Di antaranya dengan membentuk tim khusus pencegahan dan penanganan kekerasan di setiap satuan pendidikan.

Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menyediakan tenaga psikolog, yang bisa diakses oleh siswa maupun orang tua untuk melakukan konsultasi.

“Karena itu biasanya kami minta pada satuan pendidikannya untuk bisa membangun komunikasi dengan orang tuanya. Karena kalau tidak kita selesaikan permasalahan di belakangnya, maka masalah ini akan menjadi terus menerus, karena sekolah ini kan hanya beberapa jam saja berkewenangan mengawasi anak,” imbuhnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.