KOTA TANGERANG, LENSABANTEN. CO. ID- Sejumlah jurnalis dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota pada Senin siang, 16 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap jurnalis Hafiz Alfikar (30), yang diduga dilakukan oleh mantan anggota jaringan Kobam.
Azie dan Ari, dua dari jurnalis yang diperiksa, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam.
”Kurang lebih dua jam-an saya diperiksa oleh petugas sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Hafiz,” ujar Azie kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin, 16 Juni 2025 siang.
Ia mengatakan, dirinya diperiksa yang pertama kali oleh petugas kepolisian sebagai saksi pada kasus kekerasan jurnalis tersebut.
”Tadi diperiksa dari jam 11-an sampai jam satu [13] siang. Ada sekitar 10 sampai 15 pertanyaan dari petugas, seputar kronologis kejadian itu diantaranya,” ungkap Azie.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus kekerasan jurnalis itu. Lantaran sudah setengah bulan berjalan.
”Ia, saya berharap aparat (Polisi) segera bertindak dan mengungkap kasus kekerasan jurnalis yang menimpa kawan kita itu. Ini kekerasan jurnalis kasus serius,” tegasnya.
Sementara itu, saksi lainnya, Ari mengatakan telah diperiksa juga oleh penyidik pada pukul 13-an.
Hal senada disampaikannya, telah dimintai keterangan oleh petugas kurang lebih 15 pertanyaan.
”Ya tadi sekira jam 1-an saya memberikan keterangan. Diantaranya seputar kronologis kejadian itu,” terang dia.
”Kita tunggu aja hasilnya. Kita berharap kasus ini segera tuntas, polisi bertindak tegas,” imbuh awak media SatelitNews ini.
Sementara itu, kepolisian juga memanggil awak media lainnya untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya, yakni Supriadi alias Upil, hari ini Rabu 17 Juni 2025.










