Rektor STISNU Soroti Penginapan Bermuatan Maksiat, Desak Pemkot Tangerang Bertindak Tegas dan Ambil Sikap

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang, Dr. Muhamad Qustulani, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga marwah Kota Tangerang yang dikenal luas dengan semboyan Akhlakul Karimah.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul maraknya promosi penginapan di media sosial, khususnya TikTok, yang menggunakan kalimat provokatif. Salah satunya bahkan terang-terangan menuliskan: “Penginapan bebas dan aman. Boleh bawa pacar, selingkuhan, hingga istri orang.”

Bacaan Lainnya

Menurut Qustulani, lemahnya pengawasan terhadap hotel, apartemen, dan penginapan berpotensi mencederai identitas moral Kota Tangerang. Ia menekankan bahwa penginapan seharusnya memiliki fungsi yang sesuai dengan tujuan wisata, bukan sebaliknya.

“Tempat penginapan seharusnya difungsikan sebagai sarana singgah, istirahat, dan fasilitas wisata yang sehat serta ramah keluarga. Bukan malah menjadi lokasi praktik maksiat yang merusak moral masyarakat,” ujarnya, pada Sabtu, 27 September 2025.

Ia menambahkan, iklan penginapan semacam itu tidak hanya melanggar norma agama, tetapi juga membuka peluang terjadinya degradasi moral yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Pembiaran praktik maksiat akan berdampak serius bagi masyarakat, mulai dari perselingkuhan, perceraian, anak terlantar, hingga meningkatnya kriminalitas,” jelasnya.

Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Al-Hasaniyah, Qustulani menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menutup pintu-pintu kemaksiatan yang merusak generasi. Ia bahkan mengutip hadits Nabi Muhammad SAW sebagai pengingat penting.

“Barangsiapa yang memulai suatu perbuatan yang buruk dalam Islam, maka ia menanggung dosanya dan menanggung dosa orang yang mengamalkannya, tanpa sedikit pun mengurangi dosa mereka.” (HR. Muslim 1017).

Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele, sebab menyangkut keberlangsungan moral masyarakat secara luas.

“Ini bukan sekadar persoalan iklan, tetapi ancaman bagi tatanan sosial. Jika dibiarkan, keberkahan negeri akan hilang dan murka Allah bisa menimpa kita semua,” tegasnya.

Oleh karena itu, Qustulani mendesak Pemerintah Kota Tangerang dan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi dengan serius izin usaha penginapan yang disinyalir menjadi sarang prostitusi.

“Pemkot harus memimpin langkah ini. Jangan hanya menjunjung slogan, tapi buktikan dengan kebijakan dan pengawasan yang nyata,” pungkasnya.

Qustulani berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga moralitas bersama. Ia menegaskan, Kota Tangerang harus benar-benar menjadi kota yang tidak hanya menjadikan Akhlakul Karimah sebagai slogan, tetapi menghadirkannya dalam kehidupan nyata sehari-hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *