Nelayan Curhat ke Gubernur Banten: Dari BBM Langka hingga Pendangkalan Laut

Menjawab Harapan di Pesisir Carita, Andra Soni Antar Kapal untuk Nelayan

SERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Gubernur Andra Soni mengatakan bahwa Provinsi Banten memiliki potensi kelautan yang besar. Laut Banten memiliki garis pantai sepanjang 945 kilometer.

Dengan potensi yang begitu besar, ia perlu mendengar langsung aspirasi masyarakat baik dari pesisir pantai utara maupun pantai selatan demi kesejahteraan nelayan.

Bacaan Lainnya

Langkah mensejahterakan nelayan, merupakan implementasi misi Banten Makmur untuk mencapai visi Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi.

Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Gubernur Banten dengan Nelayan di Garasi Kapal Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Banten, Pelabuhan Karangantu, Kasemen, Kota Serang, Selasa 23 September 2025.

Dialog dipandu Kepala DKP Eli Susiyanti, dengan mengusung tema ‘Menuju Sektor Perikanan Tangkap yang Maju dan Berdaya Saing’.

Diskusi ini juga dihadiri oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, OPD di Lingkungan Pemprov Banten, OPD yang membidangi Perikanan kab/kota di Provinsi Banten, UPP KSOP Karangantu, PPN Karangantu, Satwas PSDKP KKP, DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWS C2), Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWS C3), dan para nelayan HNSI.

“Dalam diskusi banyak hal yang disampaikan oleh nelayan kepada gubernur dan wali kota,” kata Andra Soni.

Ia menambahkan, banyak hal yang disampaikan nelayan. Mulai dari masalah pendangkalan di hampir semua tempat pendaratan ikan, kesulitan mengakses BBM bersubsidi, hingga jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan.

Soal pendangkalan, masalah ini menurutnya bukan hanya tanggung jawab Pemprov Banten. Tapi ada yang jadi kewenangan pemerintah pusat seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Diskusi ini tidak boleh hanya berhenti sampai batasan ini, harus ada tindak lanjutnya,” tegasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.