RPJPD Kota Tangerang Tahun 2025-2045 Resmi Disahkan, Ada 17 Prioritas Pembangunan

DPRD Kota Tangerang menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan mengenai penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang tahun 2025-2045.

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangerang menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan mengenai penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangerang tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyampaikan, ada 17 indikator menuju Indonesia Emas yang menjadi program prioritas di RPJPD Kota Tangerang untuk 20 tahun kedepan.

Bacaan Lainnya

“Jadi semua itu sudah mulai dimasukkan, mulai dari peningkatan SDM, kesehatan, pendidikan, itu semua sudah masuk ke dalam RPJPD kita,” ungkap Gatot Wibowo, usai rapat Paripurna, Rabu, 10 Juli 2024.

RPJPD ini diharapkan menjadi landasan bagi semua pihak untuk membangun Kota Tangerang 20 tahun ke depan.

“Karena kita menginginkan 20 tahun ke depan Kota Tangerang ini bisa menjadi pusat bisnis yang maju, berdaya saing, berkelanjutan, modern, dan tentu berlandaskan akhlakul karimah,” jelasnya.

Pengesahan RPJPD ini, menjadi tonggak penting yang menandakan arah pembangunan Kota Tangerang selama dua dekade mendatang.

RPJPD ini akan menjadi acuan bagi para Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) dan wakil wali kota dalam merumuskan visi dan misi mereka, serta menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan cita-cita Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengesahan RPJPD ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk Bacawalkot ke depan,” ujar Pj Wali Kota.

RPJPD ini dapat membawa kemajuan dan perkembangan yang signifikan bagi Kota Tangerang, menjadikannya kota yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan dengan disahkannya RPJPD ini, visi kota di tahun 2025-2045 dapat terwujud sebagai kota bisnis yang maju, sejahtera, modern, berdaya saing, dan tentunya berlandaskan akhlakul karimah,” harapnya.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Kosasih, dan Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Tengku Iwan Jayasyahputra.

 

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.