KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Kondisi Kali Sipon di sekitar kawasan Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi perhatian karena dipenuhi sampah dan endapan lumpur. Pemerintah Kelurahan Cipondoh mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani persoalan tersebut.
Lurah Cipondoh, Septi Dwi Ratu Nirwana, mengatakan pihaknya mengetahui kondisi sedimentasi lumpur di Kali Sipon karena rutin melakukan pemantauan ke lapangan. Menurutnya, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga terus dilakukan.
“Kalau untuk itu pasti tahu, karena terus melakukan kontrol dan pengawasan ke lapangan,” ujar Septi, saat ditemui Lensa Banten pada Selasa, 29 September 2026 sore.
PUPR Disebut Sudah Turunkan Alat
Septi mengatakan, persoalan sampah di sekitar pasar cukup kompleks karena kawasan tersebut setiap hari dipenuhi aktivitas perdagangan. Selain pedagang, terdapat pula permukiman warga yang turut menghasilkan sampah di sekitar aliran kali.
“Koordinasi terus dilakukan, karena memang kondisi di lapangan juga tiap harinya terjadi aktivitas terus kan namanya pasar, kan pasti penuh dengan timbunan sampah,” katanya.
Ia menyebut tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memiliki jadwal pengangkutan sampah di kawasan tersebut. Sementara untuk sedimentasi, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang, agar dilakukan pengangkatan lumpur.
“Terus juga kita sudah koordinasikan dengan tim PUPR agar mengangkat lumpur, karena kan tadi juga sudah dilakukan pengangkatan sama mobil beko juga dari PUPR,” ujar Septi.

Kelurahan Sebut Kesadaran Warga Jadi Persoalan
Menurut Septi, persoalan sampah di Pasar Sipon tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan. Rumah-rumah yang kemudian beralih fungsi menjadi tempat usaha juga menjadi salah satu faktor yang membuat volume sampah di kawasan tersebut meningkat.
“Sebenarnya tanggung jawab dari sampah itu kan harusnya menjadi tanggung jawab dari pemilik rumahnya masing-masing. Karena kan harus membayar iuran juga kan ada retribusi sampah,” jelasnya.
Namun, kondisi menjadi lebih rumit ketika rumah tersebut disewakan dan digunakan sebagai tempat usaha. Septi menilai masih ada anggapan di tengah masyarakat bahwa sampah yang dibuang akan otomatis diangkut oleh pemerintah.
“Jadi warga tuh berpikiran kita buang ke depan pasti bakal diangkut, begitu kesadarannya, Bang,” katanya.
Kelurahan Tak Punya Kewenangan Penindakan
Septi menegaskan pihak kelurahan terus melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebersihan lingkungan. Ia menyebut kelurahan tidak memiliki kewenangan seperti petugas ketertiban untuk melakukan penindakan langsung.
“Kita terus melakukan koordinasi, komunikasi sama pihak terkait, terus melakukan sosialisasi juga ke masyarakat, membangun kesadaran ke masyarakat bahwa lingkungan ini bukan cuma punya pemerintah, tapi juga milik bersama,” ujarnya.
Terkait keluhan pedagang yang menyebut kondisi kali sudah berlangsung selama berbulan-bulan, Septi mengaku pihaknya terus mendorong adanya tindak lanjut dari instansi terkait. Ia menyebut dirinya tidak mengetahui secara detail proses internal PUPR terkait lamanya penanganan.
“Kalau dari kita terus melakukan koordinasi sih. Terus melakukan koordinasi, terus komunikasi, ini harus ada tindak lanjut,” kata Septi.
Sedimentasi Tak Bisa Sembarangan Dikeruk
Soal pengerukan kali, Septi mengatakan pihak PUPR juga mempertimbangkan kondisi konstruksi turap di sekitar aliran air. Menurut informasi yang diterimanya, pengerukan terlalu dalam dikhawatirkan berdampak pada kestabilan turap.
“Nah, jadi turap itu kan cuma enggak sampai bawah ya. Kalau misalnya itu terus dikeruk lagi, nanti bisa ambles turapnya, bisa longsor,” jelasnya.
Meski begitu, Septi mengatakan pihak kelurahan tetap melaporkan kondisi yang ditemukan di lapangan. Ia mengaku langsung mendokumentasikan sejumlah titik yang mengalami ambles atau longsor agar dapat segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Bangunan di Atas Drainase Ikut Jadi Sorotan
Selain sampah dan sedimentasi, keberadaan bangunan atau aktivitas perdagangan di atas drainase juga menjadi perhatian Kelurahan Cipondoh. Septi mengaku cukup geram melihat kondisi tersebut, namun kewenangan penertiban berada pada instansi yang memiliki fungsi penegakan ketertiban.
“Kalau dari kelurahan ya, tanggapannya ya cukup geram, Bang. Cuma balik lagi, tugas kelurahan tidak ada terkait dengan kayak Trantib,” katanya.
Ia mengatakan pihak kelurahan telah beberapa kali menyampaikan laporan kepada unsur ketertiban. Sementara penindakan dan pengangkutan, menurut informasi yang diterimanya, harus melalui mekanisme berjenjang di Satpol PP.
“Betul, betul, betul. Sudah. Sudah sering,” ujar Septi saat ditanya mengenai koordinasi dengan pihak Trantib.
Pasar Sipon Disebut Bukan Peruntukan Pasar
Di tengah persoalan tersebut, Septi juga mengungkap bahwa kawasan yang kini ramai menjadi lokasi aktivitas perdagangan Pasar Sipon pada awalnya bukan diperuntukkan sebagai kawasan pasar. Ia mengatakan kawasan tersebut memiliki peruntukan sebagai rumah atau permukiman.
“Peruntukannya kan rumah,” kata Septi.
Dengan kondisi tersebut, penataan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Sipon dinilai membutuhkan koordinasi lintas instansi. Septi mengatakan pihak kelurahan telah memberikan sejumlah masukan, termasuk mengenai pengaturan jam operasional dan aktivitas bongkar muat pedagang.
“Kalau misalnya jam operasional kan maksudnya, dari jam segini sampai jam segini dibuka, dari jam segini sampai jam segini ditutup, itu sudah kita sarankan juga,” ujarnya.
Ia juga meminta aktivitas bongkar muat tidak dilakukan pada jam-jam padat, terutama pagi hari. Menurutnya, penataan kawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah karena pedagang dan warga juga memiliki peran dalam menjaga lingkungan.
“Terus ya pedagang juga bagian dari masyarakat, terus yang tinggal di situ bagian dari masyarakat juga, pemerintah pun bagian dari masyarakat juga. Jadi enggak mungkin pemerintah bisa bergerak sendiri tanpa ada bantuan dan dukungan dari seluruh pihak,” pungkas Septi.








