Siswi SMP di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Tak Dapat Dihukum tapi Dikeluarkan dari Sekolah

Siswi SMP di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Tak Dapat Dihukum tapi Dikeluarkan dari Sekolah. Foto : Dony/Lensabanten

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penganiayaan antar pelajar terjadi di Kota Tangerang. Seorang siswi SMP Puspita menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh siswi SMP Voctech 1, dan meski sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, pelaku tidak dapat dijatuhi hukuman karena masih di bawah umur.

Kejadian ini berawal dari isu yang beredar di kalangan pelajar. Pelaku, yang diketahui bekerja di sebuah warung kopi (warkop) kawasan Tanah Tinggi, disebut menjual minuman keras. Korban mendengar kabar tersebut dari teman-temannya dan menanggapinya secara santai, dengan mengatakan bahwa ia juga pernah mendengar hal serupa.

Bacaan Lainnya

Tak lama berselang, pelaku mendapat kabar bahwa korbanlah yang dianggap menyebarkan isu tersebut. Merasa tersinggung, pelaku bersama beberapa temannya pun berinisiatif menemui korban.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, saat korban baru pulang sekolah. Pelaku datang menjemput korban dengan alasan ingin berfoto bersama, namun ternyata sudah ada tiga teman pelaku lain yang menunggu di lokasi.

Lokasi Pemukulan di TCC

Aksi pemukulan pun terjadi di area parkir Gedung Resepsi TCC, dekat Terminal Cimone, Kota Tangerang. Dari lima orang yang terlibat, hanya satu pelaku yang diketahui memukul korban secara langsung.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan mengalami trauma. Ayah korban mengaku anaknya masih sering pusing dan ketakutan setelah peristiwa itu.

BACA JUGA  : Nggak Main-Main! Tilang Rp50 Juta Menanti Pelanggar Emisi Kendaraan di Kota Tangerang

“Anak saya mengalami luka di leher, pelipis, dan hidung akibat dianiaya. Saat visum, dokter juga menemukan memar dan anak saya masih sering pusing,” ujar ayah korban, Michael Silviano, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia mengatakan kondisi anaknya mulai pulih secara fisik, namun trauma psikologisnya masih terasa berat. Menurutnya, anaknya kini menjadi lebih tertutup dan mudah ketakutan.

“Kondisinya sudah membaik, tapi masih trauma dan takut. Saya agak kecewa karena pelaku tidak diproses hukum,” lanjutnya.

Ayah korban pun menyampaikan rasa kecewanya terhadap hasil penanganan kasus tersebut. Ia menilai, keputusan untuk hanya memberikan pembinaan tanpa hukuman pidana tidak memberikan efek jera.

BACA JUGA  : DLH Kota Tangerang Hadirkan ‘Bank Pohon’ di Aplikasi Tangerang Live, Ajukan Bibit Pohon Cukup dari HP

“Pihak kepolisian dan PPA hanya memberikan pembinaan serta konseling, tanpa hukuman penjara. Saya sudah sampaikan, menurut saya itu bukan bentuk hukuman yang adil,” ungkapnya.

Ia berharap agar pelaku mendapat sanksi yang mendidik dan memberikan pelajaran bagi pelajar lainnya. Menurutnya, tindakan kekerasan tidak boleh dianggap sepele hanya karena pelaku masih di bawah umur.

Pelaku Dikeluarkan dari Sekolahnya

“Anak saya dipukuli seperti maling, tapi pelakunya hanya dapat konseling. Saya hanya ingin pelaku diberi hukuman setimpal agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, menjelaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada kedua belah pihak.

BACA JUGA  : Duh! Toko Kosmetik di Cipondoh di Grebek Polisi Karena Jual Beginian

“Sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak dan sudah ditangani oleh Dinas UPTD PPA dan Bapas Kota Tangerang,” ujar AKP Riono, kepada Lensa Banten Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menambahkan, langkah tersebut sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur. Proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan pembinaan dan perlindungan sesuai dengan prinsip hukum anak.

“Karena pelaku masih di bawah umur, wajib mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Ada bimbingan konseling juga terhadap pelaku,” tambahnya.

Sementara itu, pihak sekolah SMP Voctech 1 telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan pelaku dari sekolah. Keputusan tersebut diambil setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban dan hasil koordinasi dengan kepolisian.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.