Update: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Persekusi Kader Banser di Cipondoh

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rida, pada Minggu 21 September 2025 di Cipondoh, Kota Tangerang, memasuki babak baru. Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemeriksaan korban, pelapor, dan sejumlah saksi.

Ketua Pimpinan Cabang Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, bersama jajaran Ansor dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendatangi Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Kehadiran mereka untuk menanyakan perkembangan kasus sekaligus memastikan proses hukum berjalan. Midyani menegaskan pihaknya serius mengawal agar keadilan ditegakkan.

“Tujuan kami ke sini jelas, menanyakan perkembangan kasus sahabat kami, Rida, yang sudah hampir dua pekan berjalan. Kami ingin memastikan aparat serius menindaklanjuti agar korban mendapat keadilan,” kata Midyani, kepada para Jurnalis.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing AES, DNC, dan MA. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), penyidik memeriksa 15 orang yang terdiri dari korban, istri korban sebagai pelapor, dan 13 orang saksi. Midyani menilai langkah ini menunjukkan keseriusan penyidik.

“Kami mendapat penjelasan resmi melalui SP2HP. Sudah ditetapkan tiga tersangka, dan 15 orang diperiksa oleh penyidik. Ini menjadi bukti bahwa proses hukum berjalan dan kami akan terus mengawal sampai tuntas,” jelasnya.

Midyani menambahkan bahwa korban dalam kasus ini hanya satu orang. Rida, kata dia, datang hanya untuk menghadiri pengajian atau maulid yang digelar panitia di Cipondoh. Namun dalam perjalanan, ia justru mengalami pengeroyokan.

“Sahabat Rida sebenarnya hanya berniat mengikuti pengajian, tidak lebih. Tetapi dalam perjalanan justru dikeroyok oleh sejumlah orang yang berada di lokasi. Peristiwa ini jelas melukai rasa keadilan dan harus diproses sesuai hukum,” tegas Midyani.

Sementara itu, Koordinator LBH, Suhendar, menyampaikan dukungan penuh kepada kepolisian. Ia meminta agar aparat tidak takut menghadapi tekanan dan arogansi kelompok yang melakukan kekerasan. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.

“Kami hanya ingin memberikan dukungan kuat bahwa kepolisian tidak boleh takut dan kalah dengan arogansi pihak-pihak yang melakukan penganiayaan. Sebagaimana yang disampaikan Ketua Ansor, sahabat Rida hanya mengikuti pengajian, namun malah diamankan ke ruangan lalu dipukuli dan dianiaya,” kata Suhendar.

Ia menekankan bahwa peristiwa ini tidak boleh dianggap biasa. Menurutnya, kasus Rida adalah cerminan kondisi masyarakat yang bisa dialami siapa saja. Karena itu, LBH menuntut agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.

“Kami berharap kasus ini dituntaskan karena sahabat Rida hanyalah gambaran dari masyarakat yang berhadapan dengan perilaku kekerasan. Jika kader Banser saja sulit mendapat keadilan, apalagi masyarakat biasa. Karena itu kami percaya Polres bisa mengungkap kasus ini secara cepat dan transparan,” ujarnya.

Suhendar menjelaskan bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu melibatkan lebih dari sepuluh orang. Ia menegaskan masih ada pelaku lain yang harus diungkap.

“Sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan penyidik. Tetapi berdasarkan informasi dari korban, seharusnya masih ada pelaku lain karena kejadian itu melibatkan lebih dari sepuluh orang. Ini yang harus didalami agar semua yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Mengenai dugaan keterlibatan tokoh publik, Suhendar menilai hal itu juga harus dibuka secara terang. Ia menyebut korban sempat dipiting lalu dibawa ke ruangan, dan di dalam ruangan itu terjadi pemukulan oleh beberapa pihak. Situasi tersebut menjadi bukti bahwa banyak orang mengetahui peristiwa tersebut.

“Berdasarkan informasi, semua pihak yang berada di lokasi mengetahui peristiwa itu. Korban dipiting lalu dibawa ke ruangan, dan di dalam ruangan terjadi pemukulan yang melibatkan beberapa orang. Karena itu kami mendesak agar semua pelaku, siapapun dia, harus diproses secara hukum,” tegasnya.

Suhendar menegaskan bahwa hukum tidak boleh pandang bulu. Siapapun pelakunya, baik tokoh publik maupun warga biasa, harus diproses sesuai aturan. Ia berharap kasus ini segera diselesaikan agar masyarakat merasa aman.

“Kami berharap tidak ada kekerasan yang dibiarkan, dan pelaku harus diproses tanpa terkecuali. Entah itu publik figur atau bukan, semuanya sama di depan hukum. Inilah yang kami dorong agar kasus ini tuntas,” tutup Suhendar.

Kasus ini masih terus ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota. Ansor dan LBH berkomitmen mengawal jalannya proses hukum hingga selesai. Masyarakat berharap kasus ini segera tuntas dan menjadi pelajaran agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *