TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota resmi meningkatkan status perkara dugaan persekusi dan penganiayaan terhadap seorang kader Banser dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah tersebut diambil guna mempercepat proses hukum sekaligus mengejar para pelaku yang diduga terlibat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Jauhari, menuturkan pihaknya telah membentuk tim gabungan khusus agar penanganan kasus bisa berjalan optimal.
“Saya langsung pimpin gelar perkara, dan statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Jauhari, pada Kamis, 25 September 2025.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat, seluruh saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk panitia serta penyelenggara acara, akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Semua saksi-saksi yang di TKP termasuk panitia dan penyelenggara akan kita ambil keterangannya,” tambahnya.
Jauhari menegaskan penanganan perkara ini bakal dijalankan secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia pun berharap dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan tanpa hambatan.
“Kasus ini akan kita proses secara SOP dan profesional. Kita proses hukum secara tuntas sesuai prosedur,” tegasnya.
Kasus dugaan persekusi ini mencuat setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang kader Ansor-Banser mengalami intimidasi dan penganiayaan oleh sekelompok orang di wilayah Kota Tangerang.
Korban bernama Rida kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan ini mendapat perhatian serius dari jajaran pimpinan Banser yang mendorong agar kasus segera diselesaikan serta pelaku dijatuhi hukuman setimpal.
Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau demi memberikan rasa keadilan kepada korban.








