TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Seorang buronan kasus pencurian sepeda motor bernama Roni (24) akhirnya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Pinang. Penangkapan dilakukan di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah keberadaan pelaku terdeteksi oleh petugas.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko menyebut, Roni telah lama dicari polisi karena terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curanmor) pada 21 Juni 2025 di wilayah Polsek Pinang.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Adityo, pada Senin, 1 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat merah-hitam. Kendaraan itu diduga kuat merupakan hasil kejahatan yang digunakan pelaku selama beraksi.
Penangkapan Roni dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pinang, Ipda Tutuk Syaiful Akbar. Tim bergerak setelah melakukan pemantauan di lokasi dan memastikan keberadaan target.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya rekan pelaku atau jaringan penadah yang terlibat.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan maupun penadahnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila terjadi tindak kejahatan,” tegas Kapolsek.
Dengan penangkapan ini, Polsek Pinang menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan serta memastikan rasa aman bagi warga Kota Tangerang.








