Ditargetkan 700 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tangerang Dibedah pada 2023

Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, program bedah rumah ini merupakan bentuk tindaklanjut dari strategi kebijakan Pemkot Tangerang dalam menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.COID – Sebagai kota urbanisasi, hunian warga di Kota Tangerang masih saja ada yang belum layak huni.

Namun demikian, Pemkot Tangerang memberi perhatian terhadap rumah yang tidak layak huni untuk dibedah agar layak huni.

Bacaan Lainnya

Maka itu dihadirkan program bedah rumah, dimana pada Rabu 9 Agustus 2023 rumah warga di RT 02/RW 03, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dibedah.

Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, program bedah rumah ini merupakan bentuk tindaklanjut dari strategi kebijakan Pemkot Tangerang dalam menyediakan rumah layak huni untuk masyarakat Kota Tangerang.

Dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, program bedah rumah ini akan menyasar 8 unit di Kelurahan Pabuaran, 107 unit di Kecamatan Karawaci, serta keseluruhannya ada 700 unit di Kota Tangerang selama tahun 2023 ini.

“Ini merupakan skema dan strategi kebijakan Pemkot Tangerang untuk mengoptimalisasi ketersediaan rumah yang layak huni untuk semua masyarakat Kota Tangerang,” ujar Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, Rabu, 9 Agustus 2023.

Ia melanjutkan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang juga menggandeng Badan Kewsadayaan Masyarakat (BKM) sampai tingkat kelurahan untuk memetakan dan menentukan rumah-rumah yang akan menjadi sasaran realisasi program bedah rumah tersebut.

Lanjutnya, rumah yang akan dibedah akan mendapatkan berbaikan dan pembangunan ulang, meliputi atap, dinding, dan lantai dengan standar kelayakan yang terjamin.

“Kriterianya seperti ketentuan yang telah kita pahami bersama. Dalam proses realisasi program bedah rumah rumah ini, kita menggunakan barometer atap, dinding, dan lantai untuk mengidentifikasi dan mengeksekusi perbaikan rumah,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Perkimntan Kota Tangerang berharap rumah yang telah dibedah dapat terawat dengan baik, sehingga para penghuni rumah tersebut dapat terlepas dari kekhawatiran jangka panjang. Serta, mampu mewujudkan Perikatu Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Kota Tangerang.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.