Berikan Kemudahan Layanan Perekaman KTP-el

perekaman KTP-el jemput bola ini juga tidak diperuntukan bagi warga sakit di RS atau di rumah saja. Tapi, dapat diajukan bagi warga Kota Tangerang yang sekiranya mengidap ODGJ, disabilitas atau keterbatasan lainnya.

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Untuk semakin memberi kemudahan dalam mengurus dokumen kepundudukan bagi warga di Kota Tangerang, Pemrintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggencarkan pelayanan administrasi jemput bola.

Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang dilaksanakan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk atau KTP-elektronik pada pasien yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Disdukcapil, Kota Tangerang, R Irman Pujahendra mengungkapkan giat ini guna memaksimalkan pelayanan perekaman KTP-el bagi seluruh masyarakat.

Pada Kamis 10 Agustus 2023, Disdukcapil Kota Tangerang memberikan layanan administrasi kependudukan jemput bola di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.

“Maka, Disdukcapil Kota Tangerang akan langsung bergegas menerjunkan petugas untuk melakukan perekaman di sejumlah pasien yang membutuhkan, dengan membawa alat rekam KTP-el. Ini sebagai layanan prima Pemkot Tangerang agar masyarakat terbantu,” ungkap Irman.

Ia pun menegaskan, dalam layanan ini keluarga pasien hanya perlu melakukan permohonan ke Disdukcpail Kota Tangerang, di Jalan Perintis Kemerdekaan I dekat Taman Bambu. Pilihan lain, bisa mengajukan permohonan lewat petugas kelurahan setempat.

“Layanan ini berusaha secepat mungkin karena biasanya dibutuhkan untuk mengurus proses pengobatan seperti administrasi RS hingga pembuatan BPJS. Dan pastinya, dapat dimanfaatkan secara gratis atau tanpa adanya pungutan biaya,” tegasnya.

Lanjutnya, perekaman KTP-el jemput bola ini juga tidak diperuntukan bagi warga sakit di RS atau di rumah saja. Tapi, dapat diajukan bagi warga Kota Tangerang yang sekiranya mengidap ODGJ, disabilitas atau keterbatasan lainnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.