Petugas mengolah sampah organik untuk dijadikan pupuk organik cair di TPS3R Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/8/2025). Kementerian Lingkungan Hidup mencatat angka pengelolaan sampah di Indonesia masih sekitar 39,1 persen dan terus diupayakan serta didorong hingga 51,2 persen sampai akhir tahun 2025 guna mengurangi beban sampah di Indonesia. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
LIHAT FOTO, KLIK :














