KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Menjelang pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan sederajat di Provinsi Banten yang akan dimulai pada 16 Juni 2025, Gubernur Banten Andra Soni menekankan komitmennya untuk menjaga proses seleksi tetap jujur, adil, dan transparan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Andra dalam acara peluncuran resmi SPMB yang digelar di SMKN 3 Kota Tangerang, pada Jumat, 13, Juni 2025 . Dalam sambutannya, ia secara tegas mengingatkan seluruh kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan untuk menghindari praktik-praktik tidak sehat seperti titip-menitip siswa.
“Saya minta kepada kepala sekolah, kepala dinas, kita komitmen supaya pelaksanaan SPMB berjalan jujur, adil, transparan, dan dapat kita pertanggungjawabkan,” ujar Andra.
Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi
Gubernur Andra mengakui bahwa setiap tahun praktik “titip siswa” kerap terjadi, terutama dari kalangan orang tua yang berharap anaknya bisa diterima di sekolah negeri. Namun kini, menurutnya, Pemprov Banten telah menyiapkan alternatif berupa kerja sama dengan sekolah swasta gratis.
“Setiap penerimaan siswa, ada minta tolong dibantu. Sekarang, ada sekolah swasta gratis. Saya minta praktik titip-menitip tak dilakukan. Kepala sekolah harus teguh. Kepala Dinas Pendidikan harus kokoh,” tegasnya.
Andra menjelaskan, sekolah negeri memang tidak memungut biaya, namun keterbatasan daya tampung menjadi masalah utama yang mendorong orang tua mencari jalan pintas.
“Tahun ajaran 2024-2025, sekolah gratis belum ada. Maka daya tampung sekolah negeri terbatas, membuat semua orang ingin ke sekolah negeri, bahkan gunakan cara yang tak dibenarkan,” ungkap Andra.
Empat Jalur Seleksi SPMB 2025
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa proses SPMB akan berlangsung pada 16 hingga 23 Juni 2025, dengan empat jalur pendaftaran yang bisa diakses oleh siswa.
“Prosesnya dilaksanakan dalam empat jalur: jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan jalur mutasi. Di antara empat jalur itu, kuota domisili dan afirmasi 30-30 persen. Jalur prestasi 35 persen, dan mutasi lima persen,” jelas Lukman.
Ia menambahkan, dalam sistem penerimaan kali ini, para siswa tidak hanya memilih sekolah negeri, tetapi juga diarahkan untuk memilih sekolah swasta sebagai opsi kedua apabila tidak lolos seleksi utama.
“Istilahnya SPMB bersama, siswa akan memilih negeri satu, pilihan kedua sekolah swasta,” pungkasnya.
Dengan sistem baru yang lebih terbuka dan kolaboratif ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap proses penerimaan siswa baru dapat berlangsung lebih bersih, adil, dan menghindari praktik-praktik diskriminatif di dunia pendidikan.









