PANDEGLANG, LENSABANTEN.CO.ID – Ratusan knalpot brong dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Knalpot Brong itu hasil dari penyitaan yang dilakukan selama satu bulan.
Pemusnahan ratusan knalpot brong di Pandeglang ini dilakukan di halamn Polres Pandeglang, Senin 7 Agustus 2023.
Knalpot brong yang disita dan dimusnahkan ini selain dari roda dua juga dari roda empat. Pemusnahan ini dilakukan lantaran penggunaan knalpot tidak sesuai dengan standar dari pabrikan, demikian dijelaskan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah.
“Kami telah lakukan penindakan dan penyitaan terhadap 149 knalpot brong dari roda dua dan satu knalpot dari roda empat yang kita musnahkan dengan cara memotong menggunakan gerindra supaya tidak dapat digunakan lagi,”kata Belny.
Ia mengungkapkan, usai gelar pemusnahan knalpot brong ini seyogyanya masyarakat dapat memahami bahwasannya knalpot brong ini menggangu aktivitas warga lainnya. Penindakan ini dilakukan berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat.
“Dengan ini kita berharap tidak ada lagi warga yang menggunakan knalpot brong, karena sangat menggangu masyarakat dan juga melanggar aturan lalu lintas,”pungkasnya.









