Link Warga Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak Lewat Aplikasi Silacak Perak

Ayah Tiri di Tangerang Lakukan Pelecehan dan Kekerasan Terhadap 2 Anak Perempuan
Ilustrasi. Ayah Tiri di Tangerang Lakukan Pelecehan dan Kekerasan Terhadap 2 Anak Perempuan

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui aplikasi SILACAK PERAK. Platform digital ini disiapkan sebagai sarana pelaporan cepat, detail, dan terintegrasi agar setiap kasus dapat segera ditangani.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa penanganan kekerasan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Peran masyarakat untuk melapor menjadi kunci dalam menekan angka kasus kekerasan.

Bacaan Lainnya

“Tugas ini bukan hanya milik Satgas PPA, tetapi seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, Pemkot menghadirkan platform digital sebagai sarana masyarakat melaporkan kejadian di lingkungan mereka,” ujar Sachrudin saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas Satgas PPA di Ruang Al Amanah, Puspemkot Tangerang, Selasa 9 September 2025.

Kegiatan ini diikuti 200 peserta dari berbagai unsur, termasuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga).

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menjelaskan, aplikasi SILACAK PERAK memungkinkan masyarakat melaporkan kasus secara terperinci, termasuk identitas dan alamat korban.

Cara Warga Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak Lewat Aplikasi Silacak Perak

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami mendorong masyarakat menjadi pelopor sekaligus pelapor dengan memanfaatkan SILACAK PERAK, sementara Satgas PPA harus terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka,” jelasnya.

Narasumber dari Kementerian PPPA RI, dr. Hamid Patilima, menambahkan, penguatan kapasitas Satgas PPA sangat penting karena mereka menjadi ujung tombak dalam pencegahan, sosialisasi, hingga penanganan kasus di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Satgas harus memprioritaskan pencegahan, menyosialisasikan SOP penanganan korban, serta melaporkan kasus ke UPTD PPA agar ditangani dengan manajemen tepat. Identitas korban, pelaku, dan saksi anak juga wajib dilindungi sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Melalui aplikasi SILACAK PERAK dan peran aktif masyarakat, Pemkot Tangerang berharap kasus kekerasan perempuan dan anak dapat lebih cepat terdeteksi dan ditangani, sekaligus memperkuat perlindungan sosial di tengah masyarakat.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.