TANGSEL, LENSABANTEN.CO.ID —Seorang perempuan bernama WSA yang berusia 50 tahun telah meninggal dunia di Jalan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), dalam sebuah insiden yang diduga terjadi akibat pejambretan.
Menurut Kapolsek Ciputat dari Polres Tangsel, Kompol Bambang Askar Sodiq, kejadian tragis tersebut terjadi pada hari Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Seorang wanita yang diduga menjadi korban pejambretan ditemukan tewas di Jalan Raya Pamulang.
“Dalam hal ini, kami masih tengah melakukan penyelidikan secara ilmiah terkait kejadian ini,” ujar Bambang.
Bambang Askar Sodiq menegaskan bahwa pihak berwenang belum dapat memastikan apakah kematian korban disebabkan oleh pejambretan atau kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kami tidak ingin berspekulasi dalam menangani kasus ini. Kapolres Tangsel berkomitmen untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Tangsel. Segala pelanggaran hukum akan kami selidiki dan ungkap dengan tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada barang milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut, ditambah lagi korban tidak sedang mengenakan helm.
“Tidak ada barang yang hilang dalam insiden ini. Kami memohon doa dari masyarakat agar kejadian ini dapat diungkap dengan jelas,” ungkapnya.
Polsek Ciputat juga akan menetapkan pasal-pasal pidana yang relevan terhadap pelaku kriminal.
“Pasal 363 KUHP jo 53 KUHP adalah pasal yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dengan percobaan,” tambahnya.










