Pembuatan Paspor di Kabupaten Lebak Semakin Mudah dengan Adanya MPP Plaza

Pelayanan terhadap warga yang sedang ajukan pembuatan PBG. foto : Ist

LEBAK,  LENSABANTEN.CO.ID  –  Masyarakat Kabupaten Lebak kini dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus pembuatan paspor dan epaspor. Layanan ini kini tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lebak yang berlokasi di Plaza Lebak, Jalan Ahmad Jani. Hal ini akan memudahkan warga Lebak yang sebelumnya harus bepergian ke Kota Serang untuk mengurus dokumen paspor mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso, menyambut baik perkembangan ini dan menyatakan, “Ya, alhamdulilah pembuatan paspor dan epaspor sudah ada di MPP Lebak (Plaza Lebak Mandala). Jadi warga Lebak tidak perlu lagi ke kantor Imigrasi Serang.” Ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas masyarakat dalam mengurus dokumen paspor.

Bacaan Lainnya

Waktu layanan pembuatan paspor dan epaspor di MPP Lebak saat ini baru tersedia satu kali seminggu, yaitu setiap hari Senin mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Namun, ini merupakan tahap uji coba awal, dan diharapkan waktu layanan dapat diperluas setelah diresmikan nanti.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Yadi Basari Gunawan, membenarkan pelaksanaan uji coba pembuatan paspor di MPP Lebak, yang dimulai pada 11 Oktober 2023. MPP Kabupaten Lebak nantinya akan memberikan layanan dari 12 instansi, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Polres Lebak, BJB, Kantor Pajak, BPJS Ketenagakerjaan, Disdukcapil, BPN, Bapenda, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rencananya, MPP Kabupaten Lebak akan diluncurkan pada tanggal 27 Oktober 2023 oleh Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya. Keberadaan MPP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak dan semakin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Keberadaan MPP di Kabupaten Lebak diharapkan dapat memfasilitasi penyelenggaraan layanan publik yang lebih baik dan terintegrasi dalam satu tempat, membawa manfaat bagi semua stakeholder, serta menjadi langkah positif dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang terjangkau bagi masyarakat.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.