Pemilihan RW 07 Karawaci Baru Ditunda, Warga Sambut Positif Pembentukan RT Baru

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Proses pemilihan RW 07 di Kelurahan Karawaci Baru, Kota Tangerang, dipastikan ditunda hingga terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang baru. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pihak kelurahan dan perwakilan warga.

Juru Bicara RW 07 Karawaci Baru, Beny, menyampaikan bahwa warga pada prinsipnya menerima dan menghormati keputusan tersebut. Ia mengapresiasi langkah kelurahan yang dinilai telah mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam proses pemilihan RT dan RW.

Bacaan Lainnya

“Syukur alhamdulillah, hasil dari undangan pihak kelurahan terkait pemilihan RW dan RT di lingkungan 07 sudah sesuai harapan kami. Hanya saja, kami berharap pelaksana tugas RW berasal dari unsur pemerintahan agar dapat meminimalisir potensi persoalan di lapangan,” ujar Beny, pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Menurut Beny, warga RW 07 juga menyambut baik arahan kelurahan untuk segera membentuk panitia pemilihan RT di masing-masing lingkungan, sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan tertanggal 11 Desember 2025. Langkah tersebut dinilai penting sebagai fondasi demokrasi di tingkat paling bawah.

Pemilihan RW 07 Karawaci Baru Ditunda, Warga Sambut Positif Pembentukan RT Baru

“Dengan terbentuknya RT-RT baru, ke depan pemilihan RW bisa berjalan secara demokratis, murni melalui musyawarah mufakat dan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun,” katanya.

Beny juga menyesalkan polemik pemilihan RW yang dinilai berlarut-larut hingga melibatkan DPRD Kota Tangerang. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan di tingkat kelurahan tanpa perlu melebar ke ranah legislatif.

Sementara itu, Lurah Karawaci Baru, Endang Suardi, menegaskan bahwa keputusan penundaan pemilihan RW merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan.

“Hasilnya semua sepakat pemilihan RW ditunda sampai Perwal yang baru terbit. Untuk sementara, RT dan RW akan ditunjuk pelaksana tugas atau PLT,” jelas Endang Suardi, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp.

Endang berharap, dengan kebijakan tersebut, situasi di lingkungan RW 07 tetap kondusif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu sembari menunggu regulasi terbaru sebagai dasar pelaksanaan pemilihan RT dan RW yang resmi.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.