KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Gerak cepat Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota membuahkan hasil. Seorang pria berinisial BJ (20) yang terakam kamera CCTV melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berhasil ditangkap setelah aksinya viral di media sosial Instagram.
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Kamis, 30 Juli 2026 pagi di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang beredar di media sosial.
Aksi Terjadi di Jalan Nila
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 18.28 WIB. Lokasinya berada di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelaku diunggah ke Instagram melalui akun about.perumtng. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk memburu pelaku.
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi. Petugas juga menelusuri rekaman CCTV dan berbagai petunjuk lain untuk mengungkap identitas pelaku.
Pelaku Diamankan di Karawaci Baru
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru. BJ akhirnya berhasil diamankan petugas pada Kamis pagi tanpa perlawanan.
Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Polisi Pastikan Lindungi Korban
Korban disebut masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah cepat polisi yang menindaklanjuti laporan hingga pelaku berhasil diamankan.
Plh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap perempuan dan kelompok rentan.
“Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” ujar Eko, saat dikonfirmasi pada Jumat, 31 Juli 2026.
Ia juga meminta masyarakat tidak takut untuk melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual. Menurutnya, keberanian masyarakat melapor dapat membantu polisi mengungkap kasus dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor. Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius,” tegasnya.
Saat ini BJ telah diamankan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban dan terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum berikutnya.








