Sisir Fasyankes hingga Pabrik, DLH Kota Tangerang Kumpulkan Data Sebaran Merkuri

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN. CO. ID— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mulai tancap gas menyusun Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM). Langkah ini diambil guna memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus meminimalisasi risiko paparan bahan berbahaya bagi masyarakat setempat.

Sebagai pijakan awal, DLH menggelar sosialisasi pada 15 dan 17 September 2026 untuk memetakan data dasar sebaran dan potensi penggunaan merkuri di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, menegaskan keberadaan data dasar yang akurat menjadi kunci utama agar kebijakan pengelolaan merkuri tepat sasaran. Menurutnya, pemetaan harus mencakup sumber hingga potensi risikonya di berbagai sektor.

“Melalui inventarisasi yang baik, kita dapat mengetahui potensi dan sebaran merkuri secara lebih jelas. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah pengurangan dan pengelolaan yang tepat,” kata Yudi, Selasa, 15 September 2026.

DLH Kota Tangerang memberikan sorotan khusus pada dua sektor vital:

  • Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes): Mengawasi penggunaan peralatan medis maupun bahan medis tertentu yang berpotensi mengandung senyawa merkuri.
  • Sektor Industri: Memetakan potensi keberadaan merkuri dalam proses manufaktur dan aktivitas kegiatan usaha.

Yudi menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar inventarisasi data berjalan optimal.

“Upaya pengurangan merkuri juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi dampak bahan berbahaya,” ujarnya.

Foto: Generate Gemini

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.