Sejumlah Warisan yang Diusulkan Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Kota Tangerang

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang mengusulkan sejumlah tradisi dan situs bersejarah ke pemerintah pusat.

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Dalam upaya pelestarian dan pengakuan terhadap warisan budaya tak benda (WBTB) di Kota Tangerang, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang mengusulkan sejumlah tradisi dan situs bersejarah ke pemerintah pusat.  warisan budaya tak benda Kota Tangerang

Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengajukan permohonan pengakuan terhadap beberapa aspek budaya tak benda. Di antaranya, upacara Keramas Bareng menjelang bulan suci Ramadan, tradisi Arak Perahu Maulid di Kali Pasir, dan Gotong Toapekong. warisan budaya tak benda Kota Tangerang

Bacaan Lainnya

Kepala bidang Kebudayaan Disbudpar Sumangku Getar dalam laman resmi Instagramnya menuliskan, selain itu, Tangerang juga mengusulkan beberapa situs bersejarah seperti Pintu Hek Kebon Besar, Pos Telkom yang berada di depan Plaza Tangerang (dahulu Kodim 0506 Tangerang), dan makam Kapiten di Kelurahan Nusa Jaya, Karawaci. warisan budaya tak benda Kota Tangerang

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam melestarikan dan melindungi potensi-potensi cagar budaya yang ada di wilayahnya,”tulisnya, Selasa 19 Desember 2023.

Dalam keterangannya, Pemerintah Kota Tangerang berharap bahwa usaha ini tidak hanya membawa pengakuan resmi dari pemerintah pusat, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk memberikan restu dan doa agar upaya ini sukses serta bermanfaat bagi generasi masa depan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.