KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang menerima surat suara DPRD Provinsi Banten Dapil 8. KPU Kota Tangerang
Surat suara diterima Rabu 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB dan dilakukan proses penurunan surat suara dari mobil boks di Gudang Logistik 1 Benda. KPU Kota Tangerang
Sekretaris KPU Kota Tangerang Mochamad Pandu menuturkan, diterima sebanyak 606.792 lembar surat suara DPRD Provinsi Banten Dapil 8 dari 1.214 boks yang diterima. KPU Kota Tangerang
“Untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses tersebut, turut hadir Bawaslu Kota Tangerang dan personel Polres Metro Kota Tangerang mengawal seluruh tahap kegiatan penerimaan surat suara,”ujar Pandu, Rabu 20 Desember 2023.
Proses bongkar muat surat suara ini menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan pemilihan yang aman, transparan, dan dapat dipercaya.
Pihak terkait, termasuk Bawaslu dan Polres Metro Kota Tangerang, berkomitmen untuk memastikan integritas dan keabsahan seluruh materi pemilihan pada Dapil 8 Provinsi Banten. Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang










