TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan aplikasi All Indonesia sebagai bagian dari pembaruan sistem transportasi nasional. Acara peresmian berlangsung di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu, 1 Oktober 2025, dengan dihadiri sejumlah menteri dan wakil menteri kabinet.
Peluncuran aplikasi ini bertujuan memudahkan para penumpang pesawat, khususnya yang datang dari luar negeri, melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan layanan Imigrasi, Bea Cukai, Kesehatan, hingga Karantina Hewan dan Tumbuhan. Aplikasi All Indonesia diharapkan dapat mempercepat alur pelayanan, meningkatkan keamanan, serta memberikan pengalaman positif bagi para pengguna bandara di Indonesia.
All Indonesia Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa aplikasi All Indonesia hadir sebagai solusi pelayanan publik modern yang mampu bersaing dengan bandara-bandara internasional di negara maju.
“Memunculkan sebuah sistem yang terintegrasi yang bernama All Indonesia. Ini adalah sistem deklarasi penumpang terintegrasi yang diharapkan bisa semakin memudahkan, membuat nyaman, efisien bagi para pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia, baik itu warga negara Indonesia maupun warga negara asing,” kata AHY.
Menurutnya, riset pembanding telah dilakukan terhadap sejumlah bandara besar di dunia. Hasilnya, sistem All Indonesia dinilai sudah memiliki kualitas yang kompetitif. Namun, AHY menekankan bahwa pemerintah tidak boleh cepat puas.
“Kita harus melakukan penyempurnaan, baik dengan teknologi, inovasi, maupun pengawakan SDM yang unggul. Kita berharap siapapun yang masuk ke Indonesia bisa lebih percaya diri dan nyaman, sehingga mampu meningkatkan sektor pariwisata dan menarik investor,” tambahnya.
Lebih jauh, AHY menegaskan bahwa aplikasi ini tidak hanya berperan dalam sektor transportasi, tetapi juga mendukung promosi wisata, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Jaminan Keamanan Data Pengguna
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyoroti isu keamanan data pribadi sebagai salah satu prioritas dalam penggunaan aplikasi ini.
“Kami selalu mengingat kepada masing-masing pemilik platform untuk bisa mengamankan datanya sendiri. Intinya, kita akan sama-sama berupaya penjagaan atas data personal,” tegas Agus Andrianto.
Ia menjelaskan bahwa sistem All Indonesia nantinya akan memetakan data penumpang melalui jalur hijau atau jalur merah. Dengan demikian, penumpang yang tidak memiliki masalah dalam dokumen akan diproses lebih cepat, sementara yang terdeteksi bermasalah akan melalui pemeriksaan lebih ketat.
Pengawasan Karantina Lebih Ketat
Selain itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Pangabean, menekankan bahwa aplikasi ini juga akan memperkuat sistem deteksi terhadap potensi masuknya penyakit melalui hewan, tumbuhan, maupun produk hasil pertanian dari luar negeri.
“Kita akan tetap memetakan semua perkembangan penyakit di dunia. Barang yang masuk boleh saja, sepanjang dilengkapi sertifikat kesehatan. Sistem ini akan bekerja dengan mitra kami untuk mengidentifikasi keaslian dokumen, sehingga keamanan lebih terjamin,” jelas Sahat.
Menurutnya, negara-negara dengan riwayat penyakit tertentu akan diawasi lebih ketat. Namun, dengan sistem digitalisasi yang terintegrasi, proses karantina akan lebih cepat dan efisien bagi penumpang yang memenuhi syarat.
Peluncuran aplikasi All Indonesia menjadi langkah awal reformasi pelayanan publik di sektor transportasi. Pemerintah menyebut, keberhasilan penerapan sistem ini nantinya akan diperluas ke sektor lain, termasuk layanan ekonomi dan perdagangan.
Acara peluncuran berlangsung khidmat dengan kehadiran sejumlah menteri dan wakil menteri. Pemerintah berharap, aplikasi All Indonesia dapat menjadi salah satu wajah baru pelayanan publik Indonesia yang modern, transparan, dan berdaya saing global.
Dengan adanya aplikasi ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan, investor, maupun warga negara sendiri yang melakukan perjalanan lintas negara.