TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota mengadakan kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama masyarakat di wilayah hukum Polsek Neglasari, Kamis, 2 Oktober 2025 malam. Acara ini merupakan implementasi program Kapolda Metro Jaya, Jaga Jakarta++, yang bertujuan mempererat hubungan polisi dengan warga sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
Kegiatan berlangsung di Balai Warga RW 05, Jalan Tangga Asem No. 4, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Lebih dari 70 orang hadir, termasuk Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Turut mendampingi Kasat Binmas, Kapolsek Neglasari, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan setempat.
Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa forum ini menjadi media penting untuk menjalin kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Ngopi Kamtibmas adalah cara Kepolisian untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Polisi duduk bersama warga tanpa jarak, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di tengah mereka,” ujar Kombes Pol Jauhari.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyoroti fenomena tawuran remaja yang semakin sering terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
“Tantangan kita bersama, kejahatan semakin kompleks. Tawuran yang melibatkan anak-anak sangat meresahkan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergi dengan tokoh masyarakat, pemuda, ormas, dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Neglasari Andhika Nugraha, S.STP, menyampaikan bahwa wilayah Neglasari dikenal memiliki keragaman masyarakat, namun tetap hidup harmonis.
“Neglasari dihuni lebih dari 170 ribu jiwa. Meski heterogen, warganya selalu saling menjaga dan berkolaborasi untuk menciptakan wilayah yang kondusif,” ujarnya.
Pada sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait peredaran miras, praktik pinjaman online ilegal, hingga maraknya tawuran remaja. Kapolres memberikan tanggapan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas miras dan narkoba, sekaligus meminta peran aktif masyarakat.
“Apabila mengetahui lokasi penjualan miras atau narkoba, segera informasikan kepada kami melalui call center kami 110 dan layanan aduan masyarakat di nomor whatsapp 082211110110 layanan bebas pulsa agar bisa ditindaklanjuti. Untuk pinjaman ilegal, mari tumbuhkan kepedulian sosial antarwarga agar tidak terjerat praktik tersebut,” jelas Kapolres.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keamanan lingkungan, Kapolres menyerahkan kentongan serta bantuan sosial bagi warga untuk memperkuat kegiatan siskamling. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama serta pengecekan Poskamling Sigacor RT 01/05 Mekarsari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara polisi dan masyarakat. Sinergi yang terbentuk diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman di wilayah Kota Tangerang.









