KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menyelidiki dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, setelah video terkait peristiwa tersebut beredar luas di media sosial. Polisi kini mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa anak-anak yang dilaporkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.
Laporan kasus tersebut diterima polisi pada Selasa, 29 September 2026. Sementara itu, dugaan kekerasan disebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani perkara tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan fakta-fakta di balik kejadian.
“Bahwa benar kami dari Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan informasi video viral di media sosial terkait anak di bawah umur yang mendapatkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh temannya sendiri. Saat ini, perkara dalam proses penyelidikan,” ujar Kompol Gunawan, saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Penyidik Satreskrim telah memeriksa ibu korban sebagai pelapor serta tiga anak yang mengetahui atau melihat peristiwa tersebut. Korban juga telah menjalani pemeriksaan dan polisi sudah menerima hasil visum et repertum untuk mendukung penanganan perkara.
Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video dan dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti itu menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memperjelas dugaan tindak kekerasan yang terjadi.
Tiga Anak yang Dilaporkan Dimintai Keterangan
Polisi juga telah mengundang tiga anak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan orang tua karena perkara tersebut melibatkan anak di bawah umur.
“Dalam penanganan perkara ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yaitu ibu korban dan tiga orang anak sebagai saksi. Penyidik juga telah mengundang tiga orang anak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan dengan didampingi oleh orang tuanya,” jelas Gunawan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami latar belakang dan motif dugaan kekerasan tersebut. Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kejadian karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Motif dalam perkara tersebut masih kami dalami,” kata Gunawan.
Korban Disiapkan Pendampingan Trauma Healing
Tak hanya menangani aspek hukum, Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban. Penyidik telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan trauma atau trauma healing.
Langkah ini dilakukan agar korban memperoleh perlindungan yang dibutuhkan selama proses penanganan perkara. Polisi juga menegaskan pentingnya menjaga identitas serta kondisi psikologis anak yang menjadi korban.
“Kami menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, serta memperhatikan perlindungan identitas dan kondisi psikologis korban,” tegas Gunawan.
Orang Tua Diminta Lebih Mengawasi Anak
Gunawan mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan membangun komunikasi terbuka dengan anak-anak. Menurutnya, persoalan yang terjadi di lingkungan anak harus diselesaikan melalui pendekatan yang tepat, bukan dengan kekerasan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa kekerasan,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau menyaksikan dugaan kekerasan terhadap anak. Setiap laporan diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan. Apabila masyarakat mengetahui atau menyaksikan dugaan kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan penyelidikan masih berlanjut, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap anak-anak yang dilaporkan. Keterangan yang diperoleh akan didalami untuk membuat perkara menjadi terang sebelum polisi menentukan langkah hukum berikutnya.








