TANGSEL, LENSABANTEN. CO. ID — BPJS Kesehatan mengajak serikat pekerja menjadi “mata dan telinga” di lapangan untuk mengawasi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang setiap hari dimanfaatkan sekitar dua juta peserta. Langkah itu ditempuh lewat pelatihan bagi pelatih (training of trainer).
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pelatihan “Karib JKN” bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Rabu 29 September 2026 di Mercure Hotel, Tangsel.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan, lembaganya tidak bisa bekerja sendirian dalam memberikan pemahaman kepada publik.
Serikat pekerja dinilai strategis karena bersentuhan langsung dengan pekerja.
“BPJS Kesehatan tidak bisa sendirian. Maka, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, sangat dibutuhkan,” kata Akmal.
Ia berharap lingkungan serikat pekerja dapat membantu masyarakat memahami JKN, terutama soal kepesertaan.
Menurut Akmal, program ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan jaminan dan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan menjelaskan, relawan JKN berperan sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan sekaligus masyarakat.
Tugas mereka mencakup edukasi, sosialisasi, dan advokasi terkait layanan serta aturan dan prosedur JKN.
Afif mengakui keterbatasan pengawasan yang dimiliki dewan pengawas maupun direksi.
“Mata kami terbatas, telinga kami terbatas. Butuh makin banyak mata dari masyarakat,” ujarnya.
Saat ini kerja sama baru dijalin dengan serikat pekerja, tetapi Afif menyatakan pintu terbuka bagi elemen masyarakat lain yang ingin menjadi relawan.
Menurut dia, dengan sekitar dua juta layanan per hari, pengawasan langsung di lapangan sangat diperlukan, dan relawan dinilai dekat dengan masyarakat.








