Baru Masuk Kerja Tiga Hari, Pekerja di Cikande Dipalak Rp6 Juta oleh Oknum LSM

Baru Masuk Kerja Tiga Hari, Pekerja di Cikande Dipalak Rp6 Juta oleh Oknum LSM
ILUSTRASI : META AI Baru Masuk Kerja Tiga Hari, Pekerja di Cikande Dipalak Rp6 Juta oleh Oknum LSM

KABUPATEN SERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Seorang pria yang baru saja bekerja di salah satu perusahaan cat, PT Moylek, di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota LSM AKAMSI (Anak Kampung Sini). Peristiwa ini menjadi sorotan publik usai video pengakuannya beredar luas di media sosial, pada Senin, 12 Mei 2025.

Dalam video yang beredar, pria tersebut mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa membayar uang sebesar Rp6 juta oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan AKAMSI. Jika tidak membayar, ia diancam akan dikeluarkan dari tempat kerjanya.

Bacaan Lainnya

“Saya baru tiga hari kerja di PT Moylek. Tiba-tiba didatangi orang yang mengaku dari AKAMSI. Mereka minta saya bayar Rp6 juta karena katanya semua yang kerja di sini wajib bayar. Kalau enggak bayar, harus keluar,” ucap korban dalam pengakuannya.

Korban juga menjelaskan bahwa dirinya masuk kerja secara mandiri tanpa bantuan atau rekomendasi pihak manapun, dan tidak pernah diminta uang oleh pihak perusahaan.

“Saya masuk kerja lewat jalur biasa, ngelamar sendiri, enggak ada bayar apa-apa ke perusahaan. Tapi karena takut sama ancaman itu, saya akhirnya keluar dari kerjaan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Baru Masuk Kerja Tiga Hari, Pekerja di Cikande Dipalak Rp6 Juta oleh Oknum LSM
Baru Masuk Kerja Tiga Hari, Pekerja di Cikande Dipalak Rp6 Juta oleh Oknum LSM

Aksi pemerasan ini menimbulkan keresahan, terutama di kalangan tenaga kerja yang bekerja di kawasan industri tersebut. Korban berharap aparat berwenang segera menindak tegas praktik-praktik premanisme yang merugikan masyarakat kecil.

“Saya enggak mau orang lain ngalamin kayak saya. Harus ada tindakan. Jangan sampai yang cuma mau kerja malah ditindas,” katanya.

Warga sekitar pun ikut mendesak pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan ini.

“Harapan kami, perilaku premanisme seperti ini segera ditertibkan, jangan sampai merajalela. Ini bisa mengganggu ketenangan dan ekonomi para pekerja,” demikian disampaikan dalam unggahan video pengaduan tersebut.

Kasus ini telah menyita perhatian publik, bahkan sejumlah akun media sosial telah menandai Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim Suyudi dan Pj Gubernur Banten Andra Soni agar segera mengambil tindakan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.