KOTA TANGERANG, LENSA BANTEN. CO. ID— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kembali mengadakan uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat pada Juni dan September 2026 sebagai upaya mengendalikan pencemaran udara di wilayah perkotaan.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pelaksanaan tahap pertama akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 3-4 Juni 2026.
“Pada tahun 2026 ini kami merencanakan pelaksanaan uji emisi sebanyak dua kali,” kata Wawan di TPA Rawa Kucing, Jumat.
Ia menjelaskan, kegiatan pada 3 Juni akan dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan TangCity Mall. Selanjutnya, pada 4 Juni uji emisi digelar di kawasan Metland Cyber Park, Green Lake City, Cipondoh, dekat Mandaya International Hospital.
Menurut dia, pelaksanaan kegiatan melibatkan sejumlah unsur lintas instansi seperti Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparatur kewilayahan.
DLH menargetkan sekitar 500 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi pada setiap hari pelaksanaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga kondisi emisi kendaraan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengetahui sejauh mana kepatuhan pemilik kendaraan roda empat terhadap kualitas emisi kendaraannya,” ujarnya.
Selain menjadi upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, hasil uji emisi juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah terkait kontribusi kendaraan bermotor terhadap pencemaran udara di Kota Tangerang.
Wawan menambahkan, tingkat partisipasi masyarakat pada pelaksanaan tahun sebelumnya dinilai cukup baik. Karena itu, pihaknya berharap kesadaran warga dalam melakukan perawatan kendaraan terus meningkat.
Pada pelaksanaan tahun ini, DLH juga akan memberikan surat peringatan kepada kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Data tersebut nantinya menjadi catatan pemerintah daerah bersama kepolisian untuk pemantauan lanjutan.
“Kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan menjadi perhatian kami bersama pihak kepolisian untuk terus dipantau kualitas emisinya,” kata Wawan.
Ia memastikan seluruh layanan uji emisi diberikan secara gratis agar masyarakat tidak merasa terbebani.
DLH Kota Tangerang berharap kegiatan uji emisi berkala dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga kualitas udara dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih sehat.









