FOTO : Pembatasan Angkutan Barang Masa Arus Mudik 2025

Sejumlah pengendara melintasi Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Senin (17/03/2025). Kementerian perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol dan non – tol selama arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2025, mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00:00 waktu setempat hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24:00 waktu setempat. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.