KABUPATEN TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, meluncurkan program inovatif bernama “JEBOL KEDU” atau Jemput Bola Kelapa Dua, sebuah layanan yang mendatangi langsung kediaman warga untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat mengatakan program tersebut merupakan solusi bagi warga yang selama ini kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang ke kantor kecamatan.
“Pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar seluruh warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan. Melalui JEBOL KEDU, kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga Kelapa Dua yang tertinggal atau kesulitan mengurus identitas hanya karena kendala usia, kesehatan, maupun fisik,” kata Dadang di Tangerang, Selasa 8 September 2026.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berdiam diri di balik meja kantor, melainkan harus turun langsung ke lapangan dan mendekati masyarakat yang membutuhkan.
Layanan yang beroperasi pada hari kerja itu menyasar tiga kelompok utama, yakni warga lanjut usia yang sudah tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan, warga dengan sakit berat atau keterbatasan fisik yang tidak dapat melakukan mobilitas, serta penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjalani perawatan di rumah.
Dadang mengimbau anggota keluarga, tetangga, maupun perangkat desa yang mengetahui adanya warga dengan kriteria tersebut untuk segera melapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu menyampaikan data pemohon ke kantor desa atau kelurahan setempat, atau memberikan informasi langsung ke kantor Kecamatan Kelapa Dua pada hari kerja.
Dengan adanya program JEBOL KEDU, pemerintah kecamatan berharap kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah tersebut dapat segera terpenuhi hingga 100 persen.
Program ini juga disebut menjadi bukti komitmen Kecamatan Kelapa Dua dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang humanis dan inklusif serta berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini kesulitan mengakses layanan publik secara langsung.








