Kasat Reskrim Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Reza Fahlevi bersama Kepala BP3MI Banten Budi Novijanto memberikan keterangan ke awak media terkait pengungkapan kasus TPPO di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (05/11/2024). Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta, Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah terbukti memberangkatkan pekerja migran secara ilegal ke luar Negri, berinisial (KA) 24 warga kabupaten Tangerang, (AD) 24 dan (AT) 33 warga kabupaten Sampang, Jawa Timur. Polresta Bandara Soekarno Hatta telah melakukan penangkapan terhadap 22 (dua puluh dua) orang tersangka yang diduga terkait dengan TPPO. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN
FOTO : Pengungkapan Kasus TPPO oleh Polres Resor Kota Bandara Soetta













