Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Gatot Sugeng Wibowo Tengah bersama BKSD Jakarta menujukan barang bukti penyelundupan hewan dilindungi kepada awak media di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang, Banten, Selasa (04/11/2024). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan tim gabungan dari instansi lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi endemik 2 ekor primata jenis Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus), 1 ekor burung Nuri Raja Ambon (Alisterus Amboinensis), dan 1 ekor burung Serindit Jawa (Loriculus Pusillus). Yang akan diselundupkan ke Mumbai oleh Warga Negara Asing (WNA) asal India dengan inisial (STH) 43. Foto : Ilham Herda Fauzi/LENSABANTEN