Joki Begal Berhasil Ditangkap di Karawaci, Polisi Kejar Tiga Pelaku Lain

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial akhirnya menemui titik terang. Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap satu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Pelaku berinisial AR (21) ditangkap saat berjalan kaki di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi menyebut AR diduga berperan sebagai joki dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Diduga Joki dalam Aksi Begal

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan aksi tersebut terjadi di Jalan Akses Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 05.40 WIB.

Saat itu, korban baru saja mengantar adiknya ke sekolah menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihadang empat pelaku yang datang menggunakan dua sepeda motor.

Salah satu pelaku kemudian menegur korban karena dianggap menggeber gas motor. Korban membantah tudingan tersebut karena sepeda motornya masih menggunakan knalpot standar.

Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku memukul kepala korban, kemudian menyeret dan mendorong korban hingga terjatuh.

“Korban sempat berusaha melawan. Namun salah satu pelaku lainnya datang membawa celurit dan menyerang korban,” kata Parikhesit, saat dikonfirmasi pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Korban berusaha menghindari sabetan celurit tersebut, namun tetap mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Dalam situasi itu, para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.

Polisi Telusuri CCTV

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, menganalisis rekaman CCTV serta menggali informasi dari masyarakat. Dari penyelidikan tersebut, petugas mendapatkan petunjuk mengenai ciri-ciri para pelaku.

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi AR yang diduga berperan sebagai joki. Petugas kemudian mencari keberadaan AR hingga akhirnya menangkapnya di kawasan Karawaci.

“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Tersangka kemudian diamankan di kawasan Karawaci,” ujar Parikhesit.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit handphone Blackberry dan pakaian milik tersangka. Rekaman CCTV juga diamankan sebagai bagian dari barang bukti penyidikan.

Tiga Pelaku Lain Masih Diburu

Saat ini, Tim Opsnal Resmob berkoordinasi dengan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Polisi juga masih memburu tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.

Atas perbuatannya, AR diproses berdasarkan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Herbin Sianipar, mengimbau masyarakat khususnya pengguna kendaraan yang melintas pada jam rawan, agar meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama pada waktu dan lokasi yang sepi. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera hubungi kepolisian melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbau Herbin.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.