PANDEGLANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pelarian tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, akhirnya terhenti. Ketiganya dibekuk Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Raya Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa, 3 November 2026 pagi.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda CBR milik warga di Jalan Supriadi, RT 01/RW 05, Kelurahan Tanah Tinggi, pada 26 Oktober 2026 sekitar pukul 02.25 WIB. Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Tim Opsnal Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Suwito bersama Kasubnit Jatanras IPDA Afit Priya Firmansyah kemudian melakukan penyelidikan. Setelah menelusuri keberadaan para terduga pelaku hingga ke wilayah Sobang, Pandeglang, polisi akhirnya mengamankan tiga orang berinisial R, AS, dan A.
Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit Honda CBR yang diduga merupakan hasil pencurian. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, mulai dari satu buah kunci T beserta tujuh mata kunci, dua unit telepon genggam, hingga tiga pelat nomor kendaraan.
Selain itu, polisi mengamankan satu unit Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana pencurian serta beberapa sepeda motor lainnya. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Jatanras dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan petunjuk di lapangan. Bahkan, petugas harus menelusuri keberadaan para terduga pelaku hingga ke luar wilayah Tangerang.
“Tim Jatanras bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan petunjuk yang diperoleh di lapangan. Hasilnya, tiga orang yang diduga terlibat berhasil diamankan di wilayah Pandeglang berikut kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian,” ujar Parikhesit, saat dikonfirmasi pada Rabu, 4 November 2026.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Unit 1 Krimum Satreskrim juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.









