Kasus Dugaan Penganiayaan di Pos Damkar Pinang Mulai Penyidikan

Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas piket BPBD Kota Tangerang, Hidayat, kini memasuki tahap penyidikan. Polsek Pinang memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko menyampaikan, peningkatan status perkara dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah fakta. Dari hasil itu, kasus dinilai cukup bukti untuk dilanjutkan.

Bacaan Lainnya

“Kami telah melaksanakan gelar perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kronologi kejadian juga sesuai dengan informasi yang beredar,” ujarnya kepada Lensa Banten, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada Minggu, 19 April 2026.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku datang ke pos damkar dan sempat ditegur oleh petugas. Namun, teguran tersebut tidak diterima hingga berujung pada tindakan kekerasan.

“Pelaku datang ke lokasi, kemudian diperingatkan, tetapi tidak menerima dan melakukan pemukulan terhadap korban,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini perkara telah resmi masuk tahap penyidikan dan masih terus didalami. Pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan lanjutan secara berkala.

“Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi di Pos Damkar UPT Pinang, Jalan HR Rasuna Said, Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban tengah menjalankan tugas piket.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis. Ia kemudian menjalani pemeriksaan, termasuk visum dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, korban juga telah mendapatkan penanganan medis untuk memulihkan kondisinya. Proses hukum kini terus berjalan untuk memastikan adanya keadilan bagi korban.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.